Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Istimewa

Politik

Komisi I DPR: Lindungi Wartawan, Penjaga Demokrasi yang Kini Terancam PHK

JUMAT, 02 MEI 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, turut prihatin atas meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap wartawan di sejumlah media nasional. 

Menurut Okta, para jurnalis telah berjasa besar dalam menjaga demokrasi melalui penyediaan informasi akurat dan konten berkualitas, kini justru menghadapi ketidakpastian masa depan.

“Saya sangat prihatin melihat banyak wartawan kehilangan pekerjaan. Mereka selama ini menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Pers berperan penting dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” ujar Okta dalam keterangan resminya, Jumat 2 Mei 2025. 


Salah satu momen yang menjadi sorotan publik adalah video pamitan dari seorang pembawa acara berita di salah satu televisi swasta nasional. Program yang ia pandu selama 12 tahun akhirnya harus berhenti karena media tempatnya bekerja mengalami kesulitan finansial dan terpaksa melakukan PHK massal.

Menurut Legislator PAN ini, situasi tersebut bukan kasus tunggal. Banyak media nasional, baik televisi, cetak, maupun daring, menghadapi tekanan berat akibat penurunan pendapatan dan pergeseran belanja iklan ke platform digital. Akibatnya, langkah efisiensi hingga PHK besar-besaran menjadi opsi yang sulit dihindari.

“Jika kondisi ini dibiarkan, maka bukan hanya wartawan yang kehilangan pekerjaan, tetapi kualitas informasi publik dan demokrasi kita juga akan terancam,” ujarnya.

Okta juga menyoroti ketimpangan regulasi antara media konvensional dan platform digital. Ia menyebutkan bahwa media konvensional harus tunduk pada banyak aturan serta menanggung biaya produksi tinggi, sementara platform digital menikmati keleluasaan namun tetap bisa meraup keuntungan besar.

“Ketidakadilan inilah yang membuat banyak media konvensional tertekan dan akhirnya terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK. Isu ini juga sedang dibahas secara serius oleh Komisi I melalui Panja RUU Penyiaran. Kita ingin menciptakan regulasi yang adil dan setara bagi seluruh pelaku industri penyiaran di era digital,” papar Okta.

Momentum Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, menurut Okta, harus juga menjadi pengingat bahwa wartawan adalah pekerja yang layak dilindungi dan diapresiasi hak-haknya.

“Saya mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan pelaku industri, untuk menjadikan Hari Buruh sebagai refleksi bahwa wartawan pun butuh perlindungan dan keberpihakan di tengah risiko adanya potensi PHK massal di sektor ini,” tegas Legislator dari daerah pemilihan Banten III ini.

Lebih jauh, Okta mengapresiasi langkah cepat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang merespons tuntutan buruh dengan membentuk Satuan Tugas PHK (Satgas PHK). Ia menilai inisiatif ini sangat penting untuk mengonsolidasikan kebijakan ketenagakerjaan dan membuka peluang kerja baru bagi korban PHK dari berbagai sektor, termasuk wartawan.

“Satgas PHK akan sangat strategis untuk menjaga harapan pekerja di tengah gelombang disrupsi industri. Kita harap keberadaan satgas ini bisa maksimal untuk melindungi nasib para pekerja,” demikian Okta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya