Berita

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir/RMOL

Politik

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

JUMAT, 02 MEI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. 

“Kita ikuti arahan Pak Presiden,” kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 2 Mei 2025. 

Namun demikian, lanjut Adies, pembahasan itu masih harus menunggu rampungnya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai payung hukum utama.


“Cuma kan perlu kita bahas dulu KUHAP-nya. Karena intinya soal pidana, termasuk perampasan aset, itu ada di KUHAP. Jangan sampai nanti malah abuse of power,” jelasnya.

Politikus Golkar ini menekankan, bahwa KUHAP menjadi rujukan utama seluruh proses hukum pidana, termasuk tata cara penyitaan dan perampasan aset. 

Oleh sebab itu, pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati dan terintegrasi dengan ketentuan yang ada di KUHAP.

Adies menambahkan, bukan hanya RUU Perampasan Aset yang bergantung pada KUHAP. RUU Kepolisian yang juga masuk daftar prioritas turut menunggu penyelesaian revisi KUHAP. 

“Jangan sampai nanti UU Perampasan Aset atau Kepolisian sudah kita bahas, ternyata enggak sinkron dengan KUHAP. Kan mesti revisi lagi, kerja dua kali,” tuturnya.

Meski begitu, Adies menegaskan bahwa prinsipnya DPR setuju dengan dorongan pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut. Ia menyebut akan mendorong koordinasi lintas komisi agar pembahasan KUHAP bisa segera dirampungkan.

“Prinsipnya kita setuju dengan Pak Presiden. Makanya kita akan koordinasi dengan teman-teman di Komisi III untuk lebih agresif menyelesaikan RUU KUHAP. Karena dua RUU penting nunggu KUHAP selesai,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya