Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Dukung Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh Perempuan

JUMAT, 02 MEI 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja di momen Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. 

Puan menekankan pentingnya memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia, termasuk perlindungan bagi buruh perempuan.

“Momen May Day harus menjadi titik refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk memastikan bahwa keadilan dan kesejahteraan pekerja tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan negara,” kata Puan Maharani lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Mei 2025.


Di peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Puan mengingatkan pentingnya negara dan dunia kerja untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap nasib pekerja perempuan, yang sering kali menghadapi beban ganda sebagai tulang punggung keluarga sekaligus pengurus rumah tangga.

“Setiap perempuan pekerja berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam berkarir, terbebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja. Negara dan dunia usaha wajib menciptakan ruang kerja yang aman, manusiawi, dan inklusif, termasuk bagi ibu bekerja,” tuturnya.

Pesan Puan ini sejalan dengan amanat UU No 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA) sebagai bagian dari komitmen negara melindungi hak-hak perempuan dan anak, khususnya dalam kacamata ibu sebagai pekerja.

Dalam UU ini, Pemerintah dan dunia industri diwajibkan untuk menyediakan ruang-ruang kebutuhan spesifik bagi ibu pekerja, seperti ruang laktasi, tempat penitipan anak, cuti melahirkan yang layak, dan waktu kerja yang ramah keluarga. 

Untuk itu, Puan meminta agar aturan ini dapat diimplementasikan di dunia kerja tanpa membatasi ruang-ruang kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan.

“Buruh perempuan bukan hanya tenaga kerja, mereka adalah penopang keluarga dan generasi masa depan,” tegas Puan.

“Maka negara wajib memastikan tempat kerja menjadi ruang tumbuh yang adil, aman, dan mensejahterakan bagi perempuan sekaligus dengan terus mendukung prinsip kesetaraan dan keadilan,” ucapnya.

Puan juga menyebut, setiap pemangku kebijakan harus memastikan buruh atau pekerja di Indonesia memperoleh kesejahteraan yang layak. Mulai dariupah yang berkeadilan, kenyamanan dan keamanan di tempat bekerja, hingga jaminan kesehatan, jaminan di hari tua, dan jaminan bagi buruh bila kehilangan pekerjaan.

“Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, termasuk DPR yang terus memastikan setiap regulasi dan program Pemerintah mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi buruh,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya