Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Dukung Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh Perempuan

JUMAT, 02 MEI 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja di momen Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. 

Puan menekankan pentingnya memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia, termasuk perlindungan bagi buruh perempuan.

“Momen May Day harus menjadi titik refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk memastikan bahwa keadilan dan kesejahteraan pekerja tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan negara,” kata Puan Maharani lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Mei 2025.


Di peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Puan mengingatkan pentingnya negara dan dunia kerja untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap nasib pekerja perempuan, yang sering kali menghadapi beban ganda sebagai tulang punggung keluarga sekaligus pengurus rumah tangga.

“Setiap perempuan pekerja berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam berkarir, terbebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja. Negara dan dunia usaha wajib menciptakan ruang kerja yang aman, manusiawi, dan inklusif, termasuk bagi ibu bekerja,” tuturnya.

Pesan Puan ini sejalan dengan amanat UU No 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA) sebagai bagian dari komitmen negara melindungi hak-hak perempuan dan anak, khususnya dalam kacamata ibu sebagai pekerja.

Dalam UU ini, Pemerintah dan dunia industri diwajibkan untuk menyediakan ruang-ruang kebutuhan spesifik bagi ibu pekerja, seperti ruang laktasi, tempat penitipan anak, cuti melahirkan yang layak, dan waktu kerja yang ramah keluarga. 

Untuk itu, Puan meminta agar aturan ini dapat diimplementasikan di dunia kerja tanpa membatasi ruang-ruang kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan.

“Buruh perempuan bukan hanya tenaga kerja, mereka adalah penopang keluarga dan generasi masa depan,” tegas Puan.

“Maka negara wajib memastikan tempat kerja menjadi ruang tumbuh yang adil, aman, dan mensejahterakan bagi perempuan sekaligus dengan terus mendukung prinsip kesetaraan dan keadilan,” ucapnya.

Puan juga menyebut, setiap pemangku kebijakan harus memastikan buruh atau pekerja di Indonesia memperoleh kesejahteraan yang layak. Mulai dariupah yang berkeadilan, kenyamanan dan keamanan di tempat bekerja, hingga jaminan kesehatan, jaminan di hari tua, dan jaminan bagi buruh bila kehilangan pekerjaan.

“Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, termasuk DPR yang terus memastikan setiap regulasi dan program Pemerintah mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi buruh,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya