Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Dukung Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh Perempuan

JUMAT, 02 MEI 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja di momen Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. 

Puan menekankan pentingnya memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia, termasuk perlindungan bagi buruh perempuan.

“Momen May Day harus menjadi titik refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk memastikan bahwa keadilan dan kesejahteraan pekerja tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan negara,” kata Puan Maharani lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Mei 2025.


Di peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Puan mengingatkan pentingnya negara dan dunia kerja untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap nasib pekerja perempuan, yang sering kali menghadapi beban ganda sebagai tulang punggung keluarga sekaligus pengurus rumah tangga.

“Setiap perempuan pekerja berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam berkarir, terbebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja. Negara dan dunia usaha wajib menciptakan ruang kerja yang aman, manusiawi, dan inklusif, termasuk bagi ibu bekerja,” tuturnya.

Pesan Puan ini sejalan dengan amanat UU No 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA) sebagai bagian dari komitmen negara melindungi hak-hak perempuan dan anak, khususnya dalam kacamata ibu sebagai pekerja.

Dalam UU ini, Pemerintah dan dunia industri diwajibkan untuk menyediakan ruang-ruang kebutuhan spesifik bagi ibu pekerja, seperti ruang laktasi, tempat penitipan anak, cuti melahirkan yang layak, dan waktu kerja yang ramah keluarga. 

Untuk itu, Puan meminta agar aturan ini dapat diimplementasikan di dunia kerja tanpa membatasi ruang-ruang kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan.

“Buruh perempuan bukan hanya tenaga kerja, mereka adalah penopang keluarga dan generasi masa depan,” tegas Puan.

“Maka negara wajib memastikan tempat kerja menjadi ruang tumbuh yang adil, aman, dan mensejahterakan bagi perempuan sekaligus dengan terus mendukung prinsip kesetaraan dan keadilan,” ucapnya.

Puan juga menyebut, setiap pemangku kebijakan harus memastikan buruh atau pekerja di Indonesia memperoleh kesejahteraan yang layak. Mulai dariupah yang berkeadilan, kenyamanan dan keamanan di tempat bekerja, hingga jaminan kesehatan, jaminan di hari tua, dan jaminan bagi buruh bila kehilangan pekerjaan.

“Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, termasuk DPR yang terus memastikan setiap regulasi dan program Pemerintah mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi buruh,” tutupnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya