Berita

Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Waketum Golkar Ingatkan Gibran Lebih Serius sebagai Wapres

KAMIS, 01 MEI 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Delapan tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya mengenai pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden ditanggapi Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia.

Ia menyebut tuntutan ini sulit dilaksanakan mengingat Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki kapasitas untuk memberhentikan wakil presiden.

“Itu memang susah sekali dikerjakan apalagi (bagi) Pak Prabowo. Karena bicara pergantian presiden atau wakil presiden kita sudah punya pakem yang diatur dalam UUD 1945 tepatnya pasal 7. Memang boleh kita mengganti presiden atau wakil presiden, ada cara dan prosedurnya,” kata Doli dikutip RMOL dalam kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Kamis, 1 Mei 2025.


Lanjut dia, syarat dalam pasal tersebut menjelaskan presiden dan wakil presiden harus memiliki pelanggaran hukum atau tindak pidana berat.

Kendati demikian, ia menghargai dan mengapresiasi tuntutan Forum Purnawirawan TNI sebagai bentuk aspirasi yang berangkat dari keprihatinan terkait kondisi bangsa dan negara.

Doli pun menyampaikan pesan kepada Gibran untuk berhati-hati dalam bersikap sebagai wapres.

“Buat Pak Gibran karena ini menjadi sorotan untuk semakin alert, hati-hati dan seharusnya didorong untuk bisa lebih serius sebagai wakil presiden, lebih sungguh-sungguh gitu ya, sehingga tidak terkena syarat untuk proses pemakzulan itu,” jelasnya.

Pakar hukum tata negara Refly Harun yang bertindak juga sebagai pembicara dalam forum tersebut langsung menimpali pernyataan Doli.

“Menggoda sedikit, berarti sekarang nggak sungguh-sungguh?” tandas Refly.

“Lebih sungguh-sungguh, lebih serius (maksudnya),” balas Doli.
Menurut pimpinan Komisi II DPR ini, Gibran saat ini tengah menjadi sorotan maka sudah seharusnya menjadi terus waspada.

“Karena ada sorotan. Biasanya kan orang akan berbeda intensitas dan fokusnya dari orang yang tidak disorot, sekarang menjadi sorotan. Jadi tidak boleh lengah agar tidak terpeleset, karena kan di sana (syarat pemakzulan) tidak boleh menjadi orang tercela, korupsi, tidak boleh menyuap, gitu kan. Itu hati-hati karena sudah jadi perbincangan publik,” pungkasnya.  

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya