Berita

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol/Net

Dunia

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-Yeol Didakwa atas Penyalahgunaan Kekuasaan

KAMIS, 01 MEI 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jaksa Korea Selatan resmi mendakwa mantan Presiden Yoon Suk-yeol atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan tanpa penangkapan.

Mengutip laporan kantor berita Yonhap pada Kamis, 1 Mei 2025, dakwaan terbaru ini semakin memperdalam krisis hukum yang membelit Yoon, yang saat ini juga sedang menjalani persidangan atas tuduhan pemberontakan terkait penerapan darurat militer pada Desember lalu.  

“Kami telah melanjutkan persidangan (pemberontakan) tersebut sambil melakukan investigasi tambahan terhadap tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, yang mengarah pada dakwaan tambahan ini,” ujar jaksa dalam pernyataan resminya.  


Penerapan darurat militer yang dimaksud terjadi ketika Yoon memerintahkan pengerahan tentara bersenjata ke parlemen.

Namun, perintah ini hanya berlangsung sekitar enam jam setelah anggota parlemen oposisi memanjat pagar untuk membatalkan dekrit tersebut.

Tidak lama kemudian, parlemen memakzulkan Yoon, dan Mahkamah Konstitusi mengukuhkan pemakzulan itu pada April, mencabut seluruh kekuasaan dan hak istimewanya sebagai presiden.  

Yoon kini menjadi presiden kedua Korea Selatan yang dicopot dari jabatannya dan yang ketiga yang dimakzulkan oleh parlemen.

Tuduhan pemberontakan yang dia hadapi sangat serius, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati, meski eksekusi mati tidak lagi dilakukan di Korea Selatan sejak 1997.  

Selain itu, sehari sebelum dakwaan baru diumumkan, penyidik juga menggerebek kediaman pribadi Yoon sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyuapan yang melibatkan istrinya, Kim Keon-hee, dan seorang dukun yang dituduh menerima hadiah mewah atas nama mantan ibu negara.  

Di tengah krisis politik ini, Korea Selatan akan menggelar pemilihan presiden mendadak pada 3 Juni.

Lee Jae-myung, kandidat dari Partai Demokrat, saat ini memimpin jajak pendapat.

Namun, Mahkamah Agung Korea Selatan pada Kamis membatalkan putusan yang sebelumnya menyatakan Lee tidak bersalah melanggar undang-undang pemilu, memunculkan tanda tanya baru soal kelayakannya mencalonkan diri.  

“Keputusan ini sangat berbeda dari apa yang saya harapkan. Tapi saya akan melakukan apa pun yang diinginkan rakyat, bukan apa yang dikatakan lawan politik saya," ujar Lee.

Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo telah mengundurkan diri menjelang pencalonan presiden.

Menteri Keuangan Choi Sang-mok diperkirakan akan mengambil alih sebagai penjabat presiden sesuai ketentuan hukum.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya