Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Bantah Motor dan Batu Bara Masuk Barang Kena Cukai

KAMIS, 01 MEI 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menepis kabar yang menyebutkan sepeda motor dan batu bara akan dikenai pungutan cukai. 

Dirjen Bea Cukai, Askolani, menegaskan bahwa informasi tersebut hanya berasal dari kajian internal yang belum tentu diimplementasikan.

"Jadi mohon dipahami yang menulis kita akan mengenakan cukai sepeda motor dan batu bara, itu kami sampaikan tidak ada. Tidak ada implementasi, masih jauh sekali," ujarnya dalam konferensi APBN KiTa dikutip Kamis 1 Mei 2025.


Ia menjelaskan, DJBC secara rutin memang melakukan kajian terhadap sejumlah barang yang berpotensi dikenakan cukai. Namun, kajian tersebut bersifat dinamis dan belum tentu berujung pada kebijakan.

"Kami setiap tahun topik (kajian) bisa ganti-ganti. Teman-teman tahun lalu membaca kajian mengenai cukai, kemudian seolah-olah itu akan dikenakan, confirmed kami tegaskan," jelasnya.

Askolani menambahkan, bila pemerintah memang berencana memperluas barang kena cukai, maka prosesnya akan dilakukan secara terbuka, termasuk melalui pembahasan bersama DPR dalam kerangka APBN.

"Kajian sifatnya internal dan bukan untuk dipublikasi dan bukan juga untuk pengambilan kebijakan. Kalaupun ekstensifikasi cukai sesuai UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), maka akan disampaikan pembahasan UU APBN tiap tahun secara transparan," tegasnya.

Sebelumnya, sempat mencuat kembali wacana pengenaan cukai terhadap batu bara setelah beredar kajian dari akademisi PKN STAN, Budhi Setyawan. Dalam kajian tersebut, disebutkan bahwa cukai advalorum sebesar 5 persen terhadap batu bara bisa menghasilkan penerimaan negara hingga Rp 29,4 triliun.

Meski demikian, Askolani menegaskan bahwa kajian akademis tersebut belum menjadi rujukan resmi pemerintah dalam pengambilan kebijakan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya