Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Bantah Motor dan Batu Bara Masuk Barang Kena Cukai

KAMIS, 01 MEI 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menepis kabar yang menyebutkan sepeda motor dan batu bara akan dikenai pungutan cukai. 

Dirjen Bea Cukai, Askolani, menegaskan bahwa informasi tersebut hanya berasal dari kajian internal yang belum tentu diimplementasikan.

"Jadi mohon dipahami yang menulis kita akan mengenakan cukai sepeda motor dan batu bara, itu kami sampaikan tidak ada. Tidak ada implementasi, masih jauh sekali," ujarnya dalam konferensi APBN KiTa dikutip Kamis 1 Mei 2025.


Ia menjelaskan, DJBC secara rutin memang melakukan kajian terhadap sejumlah barang yang berpotensi dikenakan cukai. Namun, kajian tersebut bersifat dinamis dan belum tentu berujung pada kebijakan.

"Kami setiap tahun topik (kajian) bisa ganti-ganti. Teman-teman tahun lalu membaca kajian mengenai cukai, kemudian seolah-olah itu akan dikenakan, confirmed kami tegaskan," jelasnya.

Askolani menambahkan, bila pemerintah memang berencana memperluas barang kena cukai, maka prosesnya akan dilakukan secara terbuka, termasuk melalui pembahasan bersama DPR dalam kerangka APBN.

"Kajian sifatnya internal dan bukan untuk dipublikasi dan bukan juga untuk pengambilan kebijakan. Kalaupun ekstensifikasi cukai sesuai UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), maka akan disampaikan pembahasan UU APBN tiap tahun secara transparan," tegasnya.

Sebelumnya, sempat mencuat kembali wacana pengenaan cukai terhadap batu bara setelah beredar kajian dari akademisi PKN STAN, Budhi Setyawan. Dalam kajian tersebut, disebutkan bahwa cukai advalorum sebesar 5 persen terhadap batu bara bisa menghasilkan penerimaan negara hingga Rp 29,4 triliun.

Meski demikian, Askolani menegaskan bahwa kajian akademis tersebut belum menjadi rujukan resmi pemerintah dalam pengambilan kebijakan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya