Berita

Pajak kendaraan yang ditumpangi Presiden ke-7 Joko Widodo melapor ke Polda Metro Jaya akhirnya sudah dilunasi tunggakan pajaknya/Repro

Politik

Mobil yang Ditumpangi Jokowi saat Melapor ke Polda Metro Jaya Akhirnya Bayar Pajak

KAMIS, 01 MEI 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah menjadi sorotan publik, mobil yang ditumpangi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)saat menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tudingan ijazah palsu akhirnya sudah dilunasi tunggakan pajaknya.

Mobil Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 2329 SXI tersebut tercatat atas nama perusahaan yang dimiliki putri semata wayang Jokowi, Kahiyang Ayu.

Berdasarkan penelusuran RMOL, Kamis, 1 Mei 2025, pajak mobil yang berakhir pada 3 Maret 2025 sudah dibayarkan sehingga jatuh tempo pajaknya menjadi 3 Maret 2026 atau berbarengan dengan masa berlaku STNK. Total pajak yang dibayar Rp6.212.000.


"Status Masa Pajak Masih Berlaku," bunyi keterangan pada Samsat Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Sebelumnya, pada Rabu 30 April 2025, mobil atas nama PT Indonesia Berlian Y itu tercatat menunggak pajak berdasarkan Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari data itu, mobil tercatat dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp121.400 dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35 ribu. Sehingga total yang harus dibayar adalah Rp6.368.400.

Sementara itu, informasi diperoleh RMOL berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Kahiyang Ayu merupakan pemilik saham mayoritas di PT Indonesia Berlian Y dengan kepemilikan 495 lembar senilai Rp247.500.000. Sisanya 5 lembar saham senilai Rp2.500.000 merupakan milik Meingga Mahaning Nurwahridya, kerabat Iriana Widodo yang juga ibu Kahiyang.

"Harga per lembar Rp500.000 modal disetor Rp250.000.000," tulis data AHU dilihat redaksi malam ini, Rabu 30 April 2025.

Beralamat kantor di Wisma MRA lantai 9 Jalan TB Simatupang No 19 Cilandak Jakarta Selatan, PT Indonesia Berlian Y bergerak dalam 55 daftar kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Mulai dari usaha kehutanan, budidaya ikan air tawar, reparasi mobil dan motor, konstruksi gedung, industri besi, baja, karet, plastik, farmasi hingga industri produk dari batu bara.

Kegiatan usahan lainnya antara lain periklanan, real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, real estate atas dasar balas jasa, serta perdagangan besar perhiasan dan jam.

Kahiyang Ayu di PT Indonesia Berlian Y tercatat menjadi pengurus dengan jabatan sebagai direktur. Tertulis Kahiyang beralamat di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Adapun Meingga Mahaning dengan alamat Surakarta, Jawa Tengah, tercatat menjadi  komisaris.

Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya ditemani tim kuasa hukum dan dikawal pasukan pengamanan Presiden (Paspampres). Jokowi datang menggunakan pakaian batik berwarna cokelat.

Jokowi resmi melaporkan 5 orang dengan tuduhan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan, serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya