Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim/Ist

Nusantara

Nur Afni Sajim:

Pramono Harus Bereskan Dugaan Pungli Terstruktur di Dishub

KAMIS, 01 MEI 2025 | 06:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung harus turun tangan membereskan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan tilang parkir dan uji kendaraan bermotor (KIR) di Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuat praktik korupsi ini terus berulang.

“Ini bukan kasus kecil. Sudah sistemik dan berjamaah. Gubernur harus tegas,” kata Afni kepada wartawan, Rabu 30 April 2025.


Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan seorang petugas Sudinhub Jakpus terkait dugaan pungli pada urusan tilang parkir dan uji KIR.

Ironisnya, pelapor justru dikenai sanksi disiplin, sementara dugaan pelanggaran tidak ditindak.

“Fungsi pengawasan kepala dinas lemah. Yang melapor dihukum, pelaku dibiarkan. Ini preseden buruk,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Tak hanya itu, Afni juga menyoroti peran tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dinilai menyalahi aturan karena diberi kewenangan seperti penilangan, padahal itu tugas PNS.

“Kalau PJLP terbukti pungli, langsung putus kontrak dan proses hukum,” kata Afni.

Lebih lanjut, Afni menuntut evaluasi menyeluruh pada kepala Sudinhub dan UPT Dishub Jakarta.

Ia menegaskan, jabatan Kasudin maksimal tiga tahun agar tidak tumbuh akar korupsi.

“Dari pungli ini, Jakarta bisa kehilangan pendapatan besar. Gubernur harus berani bersih-bersih Dishub,” tutup Afni.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya