Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim/Ist

Nusantara

Nur Afni Sajim:

Pramono Harus Bereskan Dugaan Pungli Terstruktur di Dishub

KAMIS, 01 MEI 2025 | 06:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung harus turun tangan membereskan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan tilang parkir dan uji kendaraan bermotor (KIR) di Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuat praktik korupsi ini terus berulang.

“Ini bukan kasus kecil. Sudah sistemik dan berjamaah. Gubernur harus tegas,” kata Afni kepada wartawan, Rabu 30 April 2025.


Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan seorang petugas Sudinhub Jakpus terkait dugaan pungli pada urusan tilang parkir dan uji KIR.

Ironisnya, pelapor justru dikenai sanksi disiplin, sementara dugaan pelanggaran tidak ditindak.

“Fungsi pengawasan kepala dinas lemah. Yang melapor dihukum, pelaku dibiarkan. Ini preseden buruk,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Tak hanya itu, Afni juga menyoroti peran tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dinilai menyalahi aturan karena diberi kewenangan seperti penilangan, padahal itu tugas PNS.

“Kalau PJLP terbukti pungli, langsung putus kontrak dan proses hukum,” kata Afni.

Lebih lanjut, Afni menuntut evaluasi menyeluruh pada kepala Sudinhub dan UPT Dishub Jakarta.

Ia menegaskan, jabatan Kasudin maksimal tiga tahun agar tidak tumbuh akar korupsi.

“Dari pungli ini, Jakarta bisa kehilangan pendapatan besar. Gubernur harus berani bersih-bersih Dishub,” tutup Afni.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya