Berita

Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR), Edison Sitorus/Ist

Politik

Ini Catatan Kritis Edison Sitorus soal RUU Statistik

KAMIS, 01 MEI 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR), Edison Sitorus memberikan catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU 16/1997 tentang Statistik.

Hal itu disampaikan Edison dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Hasil Penyusunan RUU Statistik, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 30 April 2025.

Anggota Baleg dari Fraksi PAN itu menyatakan, pihaknya menilai revisi UU Statistik menjadi hal yang sangat mendesak, terutama karena disebabkan perubahan paradigma pembangunan yang menuntut adanya data yang bersifat real time, terstandar, dan dapat diverifikasi.


Namun tuntutan itu, menurut Edison, tidak selaras dengan peraturan yang berlaku saat ini.Karena dia menilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut secara optimal. 

"Terutama dalam hal penguatan koordinasi statistik sektoral, pemanfaatan data administrasi sebagai sumber statistik, dan pemutakhiran teknologi statistik," ujar Edison.

Edison menjelaskan, setelah mengikuti dan mencermati dinamika terkait penyusunan RUU Statistik, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan.

Pertama, disebutkan Edison, Fraksi PAN berpendapat bahwa ketentuan pada Pasal 15 dan Pasal 27 RUU Statistik yang memberikan hak BPS mengakses sumber data, mengompilasi, dan mengakuisisi data dan data statistik dari lembaga lain dan melakukan akuisisi data, termasuk data individu, perlu diselaraskan secara ketat.

"(Yakni) dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)," kata Edison.

Purnawirawan Polri itu meyakini, aspek perlindungan data pribadi dalam kegiatan statistik harus dirancang secara seksama, agar tidak berbenturan dengan prinsip kerahasiaan statistik.

"Dan tetap memberikan jaminan hak privasi warga negara," kata Edison.

Sementara aspek kedua yang juga perlu diperhatikan, kata Edison, adalah terkait mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara statistik khusus. 

"Fraksi PAN berpendapat dalam kerangka sistem statistik nasional yang terintegrasi, penyelenggara statistik khusus harus tunduk pada prinsip koordinasi, standardisasi, dan interoperabilitas data," tuturnya.

Oleh karena itu, Edison memandang perlu adanya Dewan Statistik Nasional (DSN), sebagai lembaga yang strategis untuk memastikan statistik khusus yang dihasilkan oleh kementerian/lembaga atau entitas lainnya. 

"Dimana harus tetap memenuhi standar metodologi, akurasi, dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam regulasi," katanya.

Sementara aspek ketiga, Edison menyatakan, Fraksi PAN merasa perlu membuka ruang yang lebih progresif bagi pemanfaatan teknologi baru, seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan big data analytics, dalam penyelenggaraan statistik nasional. 

"Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan akurasi dalam proses pengumpulan, pengolahan, serta analisis data. Namun demikian, pemanfaatan teknologi canggih tersebut harus diiringi dengan pengaturan yang jelas dan tegas mengenai mekanisme pemanfaatan sumber data alternatif," ucapnya.

"Termasuk data non tradisional, agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, verifikasi ilmiah, dan perlindungan terhadap hak-hak individu," demikian Edison.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya