Berita

Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR), Edison Sitorus/Ist

Politik

Ini Catatan Kritis Edison Sitorus soal RUU Statistik

KAMIS, 01 MEI 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR), Edison Sitorus memberikan catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU 16/1997 tentang Statistik.

Hal itu disampaikan Edison dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Hasil Penyusunan RUU Statistik, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 30 April 2025.

Anggota Baleg dari Fraksi PAN itu menyatakan, pihaknya menilai revisi UU Statistik menjadi hal yang sangat mendesak, terutama karena disebabkan perubahan paradigma pembangunan yang menuntut adanya data yang bersifat real time, terstandar, dan dapat diverifikasi.


Namun tuntutan itu, menurut Edison, tidak selaras dengan peraturan yang berlaku saat ini.Karena dia menilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut secara optimal. 

"Terutama dalam hal penguatan koordinasi statistik sektoral, pemanfaatan data administrasi sebagai sumber statistik, dan pemutakhiran teknologi statistik," ujar Edison.

Edison menjelaskan, setelah mengikuti dan mencermati dinamika terkait penyusunan RUU Statistik, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan.

Pertama, disebutkan Edison, Fraksi PAN berpendapat bahwa ketentuan pada Pasal 15 dan Pasal 27 RUU Statistik yang memberikan hak BPS mengakses sumber data, mengompilasi, dan mengakuisisi data dan data statistik dari lembaga lain dan melakukan akuisisi data, termasuk data individu, perlu diselaraskan secara ketat.

"(Yakni) dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)," kata Edison.

Purnawirawan Polri itu meyakini, aspek perlindungan data pribadi dalam kegiatan statistik harus dirancang secara seksama, agar tidak berbenturan dengan prinsip kerahasiaan statistik.

"Dan tetap memberikan jaminan hak privasi warga negara," kata Edison.

Sementara aspek kedua yang juga perlu diperhatikan, kata Edison, adalah terkait mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara statistik khusus. 

"Fraksi PAN berpendapat dalam kerangka sistem statistik nasional yang terintegrasi, penyelenggara statistik khusus harus tunduk pada prinsip koordinasi, standardisasi, dan interoperabilitas data," tuturnya.

Oleh karena itu, Edison memandang perlu adanya Dewan Statistik Nasional (DSN), sebagai lembaga yang strategis untuk memastikan statistik khusus yang dihasilkan oleh kementerian/lembaga atau entitas lainnya. 

"Dimana harus tetap memenuhi standar metodologi, akurasi, dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam regulasi," katanya.

Sementara aspek ketiga, Edison menyatakan, Fraksi PAN merasa perlu membuka ruang yang lebih progresif bagi pemanfaatan teknologi baru, seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan big data analytics, dalam penyelenggaraan statistik nasional. 

"Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan akurasi dalam proses pengumpulan, pengolahan, serta analisis data. Namun demikian, pemanfaatan teknologi canggih tersebut harus diiringi dengan pengaturan yang jelas dan tegas mengenai mekanisme pemanfaatan sumber data alternatif," ucapnya.

"Termasuk data non tradisional, agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, verifikasi ilmiah, dan perlindungan terhadap hak-hak individu," demikian Edison.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya