Berita

Lobby Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Sita BBE dan Dokumen Saat Geledah 16 Tempat Kasus Korupsi Pemkab Mempawah

RABU, 30 APRIL 2025 | 19:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak kurang dari 16 lokasi telah digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Dari belasan lokasi tersebut, tim penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE) hingga dokumen.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, antara 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak dalam perkara baru ini.


"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 30 April 2025.

Namun demikian, Tessa mengaku belum mendapatkan detail lokasi-lokasi yang telah digeledah tim penyidik.

"Tetapi ada beberapa kantor dan rumah," imbuhnya.

Tessa menjelaskan, dalam perkara baru ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta," terang Tessa.

Akan tetapi, Tessa mengaku belum bisa membeberkan identitas tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, maupun konstruksi perkaranya.

"Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui, karena akan diumumkan secara resmi nanti," pungkas Tessa.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya