Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Selatan, Ini Sebabnya

RABU, 30 APRIL 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 65 bidang tanah di Kalianda, Lampung Selatan disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) TA 2019-2020.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sejak 14-15 April 2025, KPK melakukan penyitaan tanah sebanyak 65 bidang yang berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan.

"Ke-65 bidang tersebut mayoritas merupakan lahan milik para petani. Mereka baru dibayarkan oleh para tersangka sebatas uang muka di tahun 2019 dengan kisaran rata-rata sebesar 5-20 persen. Dana untuk pembayaran uang muka tersebut berasal dari aliran dana dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.


Ia menjelaskan, sudah hampir 6 tahun para petani tidak mendapatkan kepastian atas kelanjutan pembayaran lahan tersebut. Di satu sisi, para petani tidak bisa menjual tanah kepada pihak lain karena surat-suratnya sudah dipegang notaris, meskipun para petani masih bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk ditanami jagung.

"Penyidik KPK pada akhirnya memutuskan untuk menyita 65 bidang tanah tersebut berikut surat-suratnya agar terdapat kepastian hukum atas status tanah tersebut," terang Tessa.

Penyitaan tersebut, lanjut dia, agar nantinya KPK dapat meminta kepada pengadilan untuk memutus agar tanah beserta surat-suratnya dapat dikembalikan kepada para petani tanpa pengembalian uang muka yang pernah diterima, atau tanah tersebut dapat dilelang dan hasilnya digunakan untuk pelunasan hak para petani yang belum terbayarkan selama 6 tahun.

"Tentunya nanti kalau diputuskan dilelang, akan memakan waktu yang cukup lama, mengingat penjualan bidang tanah tidak semudah menjual aset-aset yang bergerak," pungkas Tessa.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen, terdiri dari 32 bidang yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 meter persegi.

Perkara ini diumumkan KPK pada Rabu, 13 Maret 2024. Dugaan korupsi perkara ini diduga mencapai belasan miliar rupiah.

Selanjutnya pada Kamis, 20 Juni 2024, KPK mengumumkan 3 orang tersangka, yakni Bintang Perbowo selaku mantan Dirut PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto selaku pegawai PT Hutama Karya (Persero), dan Iskandar Zulkarnaen selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

KPK pun kembali menetapkan tersangka baru, yakni PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai tersangka korupsi lantaran Iskandar Zulkarnaen telah meninggal dunia.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya