Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu 30 April 2025/Repro

Politik

Pramono: Pertama di Jakarta, Gubernur Instruksikan ASN Naik Transportasi Umum

RABU, 30 APRIL 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung "memamerkan" instruksi terbarunya sebagai kepala daerah saat mengikuti rapat kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu 30 April 2025. 

Dalam rapat tersebut, Pramono menjelaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi publik.

Perintah itu diresmikan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2025. Dalam Ingub tersebut, para ASN untuk diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap Rabu.


“Jadi di Jakarta pertama kali ada instruksi gubernur, semua ASN harus naik transportasi umum," ujar Pramono.

Aturan tersebut, kata Pramono, bertujuan agar semua pihak mau menggunakan transportasi umum.

Apalagi saat ini Pemprov Jakarta juga telah memberikan subsidi, dengan menggratiskan tarif kepada 15 golongan termasuk ASN dalam menggunakan transportasi umum.

"Kami sedang menggalakkan agar orang mau dan bersedia naik transportasi umum. Kenapa kami lakukan? Sebenarnya saat ini pemerintah Jakarta telah memberikan subsidi bagi 15 golongan itu gratis naik Transjakarta, dalam waktu menengah ke depan, kami mempersiapkan Transjabodetabek, kami akan gratiskan kepada 15 golongan,” papar Pramono.

Mantan Sekjen DPP PDIP itu juga menyebut, untuk menggaet hati masyarakat secara luas, pihaknya juga telah menggratiskan transportasi publik di hari-hari peringatan nasional. 

“Kemarin saat Hari Kartini kami gratiskan untuk perempuan, dan pada tanggal 24 April kemarin kita juga gratiskan untuk laki-laki dan perempuan. Nanti bulan Juni dan Agustus juga akan kita lakukan,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya