Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu 30 April 2025/Repro

Politik

Pramono: Pertama di Jakarta, Gubernur Instruksikan ASN Naik Transportasi Umum

RABU, 30 APRIL 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung "memamerkan" instruksi terbarunya sebagai kepala daerah saat mengikuti rapat kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu 30 April 2025. 

Dalam rapat tersebut, Pramono menjelaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi publik.

Perintah itu diresmikan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2025. Dalam Ingub tersebut, para ASN untuk diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap Rabu.


“Jadi di Jakarta pertama kali ada instruksi gubernur, semua ASN harus naik transportasi umum," ujar Pramono.

Aturan tersebut, kata Pramono, bertujuan agar semua pihak mau menggunakan transportasi umum.

Apalagi saat ini Pemprov Jakarta juga telah memberikan subsidi, dengan menggratiskan tarif kepada 15 golongan termasuk ASN dalam menggunakan transportasi umum.

"Kami sedang menggalakkan agar orang mau dan bersedia naik transportasi umum. Kenapa kami lakukan? Sebenarnya saat ini pemerintah Jakarta telah memberikan subsidi bagi 15 golongan itu gratis naik Transjakarta, dalam waktu menengah ke depan, kami mempersiapkan Transjabodetabek, kami akan gratiskan kepada 15 golongan,” papar Pramono.

Mantan Sekjen DPP PDIP itu juga menyebut, untuk menggaet hati masyarakat secara luas, pihaknya juga telah menggratiskan transportasi publik di hari-hari peringatan nasional. 

“Kemarin saat Hari Kartini kami gratiskan untuk perempuan, dan pada tanggal 24 April kemarin kita juga gratiskan untuk laki-laki dan perempuan. Nanti bulan Juni dan Agustus juga akan kita lakukan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya