Berita

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi jadi tersangka korupsi proyek BTS 4G Kominfo/Net

Hukum

Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Ditjen PAS

RABU, 30 APRIL 2025 | 08:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, yang juga Bos Madura United telah bebas bersyarat.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan Achsanul telah bebas bersyarat sejak 10 April 2025.

"Iya betul (bebas bersyarat) 10 April 2025," kata Rika saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 April 2025.


Meski sudah bebas, Achsanul tetap diwajibkan untuk menjalani masa bimbingan hingga 1 Februari 2027.

"Pembimbingannya di Bapas Bogor," kata Rika.

Pemberian bebas bersyarat dilakukan usai Achsanul menjalani sebagian hukuman kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Dalam kasus ini, Achsanul didakwa menerima uang Rp40 miliar guna mengkondisikan pemeriksaan terhadap proyek BTS BAKTI Kominfo. 

Uang itu berasal dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, yang diserahkan di sebuah kafe di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 19 Juli 2022, sebagai ucapan terima kasih pengamanan pemeriksaan BPK terhadap proyek BTS.

Irwan Hermawan juga memakai tangan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, saat melakukan transaksi.

Namun, uang tersebut sempat dikembalikan oleh Achsanul usai kasusnya mencuat.

Atas keterlibatannya, Achsanul divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan dan telah menjalani masa penahanan sejak November 2023.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya