Berita

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi jadi tersangka korupsi proyek BTS 4G Kominfo/Net

Hukum

Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Ditjen PAS

RABU, 30 APRIL 2025 | 08:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, yang juga Bos Madura United telah bebas bersyarat.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan Achsanul telah bebas bersyarat sejak 10 April 2025.

"Iya betul (bebas bersyarat) 10 April 2025," kata Rika saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 April 2025.


Meski sudah bebas, Achsanul tetap diwajibkan untuk menjalani masa bimbingan hingga 1 Februari 2027.

"Pembimbingannya di Bapas Bogor," kata Rika.

Pemberian bebas bersyarat dilakukan usai Achsanul menjalani sebagian hukuman kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Dalam kasus ini, Achsanul didakwa menerima uang Rp40 miliar guna mengkondisikan pemeriksaan terhadap proyek BTS BAKTI Kominfo. 

Uang itu berasal dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, yang diserahkan di sebuah kafe di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 19 Juli 2022, sebagai ucapan terima kasih pengamanan pemeriksaan BPK terhadap proyek BTS.

Irwan Hermawan juga memakai tangan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, saat melakukan transaksi.

Namun, uang tersebut sempat dikembalikan oleh Achsanul usai kasusnya mencuat.

Atas keterlibatannya, Achsanul divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan dan telah menjalani masa penahanan sejak November 2023.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya