Berita

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi jadi tersangka korupsi proyek BTS 4G Kominfo/Net

Hukum

Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Ditjen PAS

RABU, 30 APRIL 2025 | 08:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, yang juga Bos Madura United telah bebas bersyarat.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan Achsanul telah bebas bersyarat sejak 10 April 2025.

"Iya betul (bebas bersyarat) 10 April 2025," kata Rika saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 April 2025.


Meski sudah bebas, Achsanul tetap diwajibkan untuk menjalani masa bimbingan hingga 1 Februari 2027.

"Pembimbingannya di Bapas Bogor," kata Rika.

Pemberian bebas bersyarat dilakukan usai Achsanul menjalani sebagian hukuman kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Dalam kasus ini, Achsanul didakwa menerima uang Rp40 miliar guna mengkondisikan pemeriksaan terhadap proyek BTS BAKTI Kominfo. 

Uang itu berasal dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, yang diserahkan di sebuah kafe di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 19 Juli 2022, sebagai ucapan terima kasih pengamanan pemeriksaan BPK terhadap proyek BTS.

Irwan Hermawan juga memakai tangan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, saat melakukan transaksi.

Namun, uang tersebut sempat dikembalikan oleh Achsanul usai kasusnya mencuat.

Atas keterlibatannya, Achsanul divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan dan telah menjalani masa penahanan sejak November 2023.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya