Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Perkosa Gadis di Bawah Umur, Dua Remaja Ditangkap Polisi

RABU, 30 APRIL 2025 | 04:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung membekuk dua orang remaja karena diduga memperkosa gadis di bawah umur berinisial RM (13).

Kedua pelaku yang diamankan, RS (15) dan RSN (17) merupakan warga Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H Tosira mengatakan, peristiwa biadab tersebut terjadi pada Selasa 22 April 2025. 


RM yang baru pulang dari rumah neneknya, bersama temannya, WA, tiba-tiba disergap untuk menuruti nafsu bejat dua pelaku.

“Korban dibuntuti dari rumah neneknya," kata Tosira dikutip dari RMOLLampung, Rabu 30 April 2025.

Selanjutnya pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban berdasarkan laporan LP/B/108/IV/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 25 April 2025.

“Unit PPA Sat Reskrim bersama Tim Tekab 308 berhasil menangkap kedua tersangka di kediamannya tanpa adanya perlawanan,” kata Tosira.

Berdasarkan barang bukti dan hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Tosira.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya