Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Perkosa Gadis di Bawah Umur, Dua Remaja Ditangkap Polisi

RABU, 30 APRIL 2025 | 04:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung membekuk dua orang remaja karena diduga memperkosa gadis di bawah umur berinisial RM (13).

Kedua pelaku yang diamankan, RS (15) dan RSN (17) merupakan warga Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H Tosira mengatakan, peristiwa biadab tersebut terjadi pada Selasa 22 April 2025. 


RM yang baru pulang dari rumah neneknya, bersama temannya, WA, tiba-tiba disergap untuk menuruti nafsu bejat dua pelaku.

“Korban dibuntuti dari rumah neneknya," kata Tosira dikutip dari RMOLLampung, Rabu 30 April 2025.

Selanjutnya pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban berdasarkan laporan LP/B/108/IV/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 25 April 2025.

“Unit PPA Sat Reskrim bersama Tim Tekab 308 berhasil menangkap kedua tersangka di kediamannya tanpa adanya perlawanan,” kata Tosira.

Berdasarkan barang bukti dan hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Tosira.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya