Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Perkosa Gadis di Bawah Umur, Dua Remaja Ditangkap Polisi

RABU, 30 APRIL 2025 | 04:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung membekuk dua orang remaja karena diduga memperkosa gadis di bawah umur berinisial RM (13).

Kedua pelaku yang diamankan, RS (15) dan RSN (17) merupakan warga Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H Tosira mengatakan, peristiwa biadab tersebut terjadi pada Selasa 22 April 2025. 


RM yang baru pulang dari rumah neneknya, bersama temannya, WA, tiba-tiba disergap untuk menuruti nafsu bejat dua pelaku.

“Korban dibuntuti dari rumah neneknya," kata Tosira dikutip dari RMOLLampung, Rabu 30 April 2025.

Selanjutnya pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban berdasarkan laporan LP/B/108/IV/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 25 April 2025.

“Unit PPA Sat Reskrim bersama Tim Tekab 308 berhasil menangkap kedua tersangka di kediamannya tanpa adanya perlawanan,” kata Tosira.

Berdasarkan barang bukti dan hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Tosira.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya