Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Perkosa Gadis di Bawah Umur, Dua Remaja Ditangkap Polisi

RABU, 30 APRIL 2025 | 04:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung membekuk dua orang remaja karena diduga memperkosa gadis di bawah umur berinisial RM (13).

Kedua pelaku yang diamankan, RS (15) dan RSN (17) merupakan warga Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H Tosira mengatakan, peristiwa biadab tersebut terjadi pada Selasa 22 April 2025. 


RM yang baru pulang dari rumah neneknya, bersama temannya, WA, tiba-tiba disergap untuk menuruti nafsu bejat dua pelaku.

“Korban dibuntuti dari rumah neneknya," kata Tosira dikutip dari RMOLLampung, Rabu 30 April 2025.

Selanjutnya pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban berdasarkan laporan LP/B/108/IV/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 25 April 2025.

“Unit PPA Sat Reskrim bersama Tim Tekab 308 berhasil menangkap kedua tersangka di kediamannya tanpa adanya perlawanan,” kata Tosira.

Berdasarkan barang bukti dan hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Tosira.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya