Berita

Kolase edaran tuntutan Forum Purnawirawan TNI dan pengamat politik Efriza/RMOL

Politik

Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer

SELASA, 29 APRIL 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Forum Purnawirawan TNI dinilai membuat institusi militer menjadi melangkah mundur, karena mengeluarkan usulan memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden (wapres).

Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang usulan Forum Purnawirawan TNI cenderung ke ranah politik praktis yang bukan tidak mungkin akan menggerakkan kepercayaan kepada institusi TNI itu sendiri.

"Jika sekarang seperti ini maka akan memantulkan citra. Karena Forum Purnawirawan TNI seolah turut menarik Institusi TNI untuk berpolitik praktis kembali," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 29 April 2025.


Bahkan, magister ilmu komunikasi Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, citra yang kurang baik akan semakin menyasar TNI karena dibarengi dengan waktu pengesahan UU TNI baru.

"Apalagi usulan ini masih dalam rentang waktu terjadinya proses revisi UU TNI yang sebelumnya penuh dinamika, bahwa dikhawatirkan TNI akan memilih kembali berpolitik ketimbang kembali ke Barak sebagai bagian dari hasil reformasi TNI," tuturnya.

Oleh karena itu, Efriza berpendapat ada ketidaktepatan dari usulan Forum Purnawirawan TNI dalam hal tata kelola pemerintahan.

"Mestinya dilakukan sejak pencalonan kalau memang ada permasalahan yang kita tahu bersama, bukan di masa sekarang pemerintahan sudah jalan," demikian Efriza menambahkan. 

Tuntutan Forum Purnawirawan TNI berisi delapan poin yang ditandatangani Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta mengetahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Berikut isi delapan tuntutan tersebut:

1. Kembali ke UUD 45 asli sebagai tata hukum politik dan pemerintah 

2. Mendukung program kerja kabinet merah putih yang dikenakan sebagai Asta Cita kecuali pembangunan IKN

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai aturan dan UUD 45 Pasal 33 ayat 2 dan 3

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri yang sangat diduga melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara lainnya yang terkait dengan kepentingan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Populer

Jokowi Jadi Ketum PSI, Pertama Dalam Sejarah Bapak Gantikan Anak

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:31

Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa Trio Gila

Selasa, 20 Mei 2025 | 04:25

IDI Minta Menkes Dicopot Gegara Bikin Kolegium Tandingan

Selasa, 13 Mei 2025 | 19:59

Minta Dikawal TNI, Kejagung Dicurigai Bakal Usut Kasus Libatkan Petinggi Polri

Selasa, 13 Mei 2025 | 18:33

Tak Dihadiri Gojek-Grab, FGD BAM DPR Dorong Potongan 10 Persen untuk Aplikator

Kamis, 15 Mei 2025 | 01:16

Ini Kesaksian Penulis Buku 'Jokowi Undercover' soal Ijazah Palsu

Selasa, 13 Mei 2025 | 18:54

Serap Aspirasi Ojol, DPR Akan Rancang UU Transportasi Online

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:20

UPDATE

Industri Kencan Online Loyo, CEO Tinder Mundur

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:54

Frustrasi dengan Kondisi Politik Bangladesh, PM Yunus Berniat Mundur

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:46

Pemerintah Salurkan KUR kepada 1,7 Juta Debitur per 16 Mei 2025

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:38

OPEC+ akan Tingkatkan Produksi, Harga Minyak Makin Anjlok

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:24

Tiga Mahasiswa Trisakti dari 93 yang Diamankan Pasca Demo Positif Narkoba

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:14

Saham-saham Asia Dibuka Menguat di Perdagangan Jumat Pagi

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:56

Imbal Hasil Obligasi Amerika Melemah, Wall Street Ditutup Mendatar

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:28

KPK Dalami Dugaan Budi Arie Setiadi Terima Jatah Pengamanan Situs Judol

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:15

AS Sahkan RUU Pajak Usulan Trump, Greenback Melesat

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:05

Komisi V DPR Desak Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat

Jumat, 23 Mei 2025 | 07:45

Selengkapnya