Berita

Aplikasi Temu/RMOL

Bisnis

Terdampak Tarif Trump, Temu Kenakan Biaya Dua Kali Lipat untuk Konsumen di Amerika

SELASA, 29 APRIL 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi ritel asal China, Temu, tampaknya akan membebankan pajak impor baru kepada konsumen mereka di Amerika Serikat (AS) akibat kebijakan Presiden AS Donald Trump. 

Dikutip dari Bloomberg, Selasa 29 April 2025, Temu menaikkan biaya lebih dari dua kali lipat untuk beberapa produknya. 

Setelah sebelumnya dibebaskan dari pungutan apa pun berdasarkan aturan 'de minimis', paket dengan harga hingga 800 Dolar AS, kini dikenakan pajak ad-valorem, sebesar 120 persen dari nilai produk, atau biaya per item pos minimal 100 Dolar AS mulai 2 Mei.  


Temu milik PDD Holdings Inc. mengharuskan pelanggan membayar pungutan tersebut di atas biaya awal barang. Penelitian terhadap 14 item yang dikirim dari China pada daftar produk terlaris Temu menunjukkan pajak melebihi nilai produk. 

Misalnya, kabel ekstensi seharga 19,49 Dolar AS dikenakan biaya impor sebesar 27,56 Dolar AS pada Senin, atau 1,41 kali lipat dari harga produk. 

Biaya yang lebih tinggi menggambarkan dampak tarif Presiden Trump, dan berisiko mengubah cara orang Amerika berbelanja dan mengganggu pengiriman dari perusahaan seperti Temu dan Shein. 
Kenaikan tersebut merupakan bagian dari strategi Trump yang lebih luas untuk memaksa China mencari kesepakatan perdagangan yang akan mempersempit defisit perdagangan Washington dengan Beijing.
Belum ada komentar dari  pihak Temu.

Sebelumnya, Temu telah meminta pabrik-pabrik China untuk mengirimkan barang-barang mereka dalam jumlah besar ke gudang-gudang Amerika pada Februari dalam apa yang disebutnya sebagai kerangka kerja "setengah-penahanan" di mana ia hanya mengelola pasar daring.

Saat ini, persediaan barang di AS telah menipis. Jika kemudian Temu mengirimkan pasokan barang ke AS, itu berarti harganya akan naik jika pemerintah Trump benar-benar memberlakukan tarif impor China sebesar 145 persen.

Raksasa mode cepat Shein juga menaikkan harga produk-produknya di AS, dengan kenaikan lebih dari 300 persen untuk barang-barang tertentu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya