Berita

Jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. (Foto: Istimewa)

Publika

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 23:00 WIB

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar duit korupsi kuota haji dikembalikan. Eh ternyata benaran dikembalikan. Sudah ada Rp100 miliar dikembalikan secara sukarela. 

Dugaan korupsi kuota haji pun sudah menetapkan 
mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan  mantan staf khusus Menag Yaqut Cholil, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex jadi tersangka. Sepertinya akan banyak tersangka baru nanti. Siapkan lagi Koptagulnya, simak narasinya.

Di republik yang percaya bahwa ibadah haji adalah urusan langit, ternyata jalurnya dikelola penuh oleh manusia-manusia bumi yang hobi bermain angka. 

Di republik yang percaya bahwa ibadah haji adalah urusan langit, ternyata jalurnya dikelola penuh oleh manusia-manusia bumi yang hobi bermain angka. 

Pada Jumat, 9 Januari 2026, KPK mengumumkan Rp100 miliar uang yang “dikembalikan secara sukarela” oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan biro travel. 

Angka ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK. “Ini belum final, silakan yang lain menyusul,” imbau KPK. Di titik ini, publik mulai paham, uang panas rupanya punya jalan pulang sendiri, asal pintunya tidak ditutup rapat.

KPK memang masih menutup rapat mulut soal hubungan langsung Rp100 miliar itu dengan kasus korupsi kuota haji, tapi lembaga ini sudah sempat keceplosan kata kunci paling jujur dalam kamus birokrasi, “uang percepatan”. 

Uang ini konon membuat calon jemaah bisa berangkat lebih dulu menggunakan kuota haji tambahan 2024. Kalau selama ini kita mengenal fast track di bandara, ternyata fast track menuju Baitullah juga tersedia, hanya saja loketnya tidak diumumkan di papan informasi.

Nama besar pun masuk daftar pemeran. Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tapi sampai hari ini, keduanya belum ditahan. Entah karena hukum sedang ingin santai, atau karena sel tahanan ikut antre haji reguler.

Cerita ini bermula dari kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Aturannya jelas, bahkan anak madrasah pun hafal, 92 persen untuk haji reguler, delapan persen untuk haji khusus. 

Tapi di tangan para pendekar administrasi, angka itu dipelintir jadi 50:50, seperti sedang membagi warisan sambil pura-pura adil. 

Separuh untuk reguler, separuh untuk khusus. Padahal yang reguler itu rakyat jelata dengan antrean belasan hingga puluhan tahun. 

Sementara yang khusus adalah ladang bisnis dengan tarif ratusan juta rupiah per kursi.

Asosiasi travel pun disebut-sebut melobi Kemenag agar memperoleh kuota lebih banyak. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat. Setiap travel memperoleh jumlah kuota berbeda, tergantung seberapa besar perusahaannya. 

Logikanya sederhana dan kejam. Makin besar travel, makin besar jatah, makin deras pula aliran “komitmen”. Dari perhitungan awal KPK, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka yang membuat Rp100 miliar pengembalian terasa seperti uang parkir, bukan pengembalian dosa.

Yang membuat cerita ini terasa seperti konspirasi murahan tapi nyata adalah imbauan resmi KPK sendiri. PIHK, biro travel, dan asosiasi diminta kooperatif, termasuk mengembalikan uang. Bahasa halusnya begini. 

Ayo kita rapikan dulu uangnya, urusan siapa salah siapa benar nanti kita diskusikan sambil minum air putih. Secara hukum, pengembalian uang memang tidak menghapus pidana. Tapi secara psikologis, ini memberi ilusi, korupsi bisa dicicil, asal sopan dan tepat waktu.

Sementara itu, jemaah haji reguler tetap setia menunggu, tak tahu bahwa hak mereka pernah dinegosiasikan dalam rapat-rapat yang tidak pernah mereka hadiri. 

Mereka hanya tahu nomor antrean mereka tak bergerak, sementara sebagian orang melesat dengan boarding pass mahal hasil “uang percepatan”. Ibadah pun berubah rupa, dari rukun Islam menjadi simulasi ekonomi, dari soal niat menjadi soal koneksi.

Akhirnya, kasus kuota haji ini bukan sekadar cerita korupsi, tapi dongeng modern tentang bagaimana surga bisa diberi jalur cepat, bagaimana angka bisa lebih sakti dari doa, dan bagaimana Rp1 triliun bisa menguap hingga yang kembali baru Rp100 miliar. 

Kita pun hanya bisa meneguk Koptagul sampai pahitnya habis, sambil tertawa getir. Di negeri ini, perjalanan ke Tanah Suci pun harus melewati calo, asosiasi, dan matematika ajaib ala birokrasi.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Bebas Aktif Tapi di Bawah Komando Trump

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:50

Prabowo Mirip Soeharto Tidak Mau Dispekulasikan Publik

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:28

Belasan Siswa SMK Cedera Akibat Panggung Acara Perpisahan Ambruk

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:58

Modeling Budidaya Lobster di Batam Penuhi Kebutuhan Imlek

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:42

Polisi Lakukan Ekshumasi Selidiki Kematian Santri di Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:21

Sate Maranggi Mbah Goen Hadirkan Sentuhan Budaya Sunda dan Wisata Alam

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:58

Green Jobs Class Solusi Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:36

TNI Gercep Atasi Sedimentasi di Perairan Aceh Tamiang

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:19

Legislator PKB Minta Pemprov Hati-hati Terapkan Opsen Pajak Kendaraan

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:59

Puluhan Warga Keracunan di Purworejo Tidak Terkait MBG

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:33

Selengkapnya