Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

MITI:

Jangan Sampai Pelonggaran TKDN Picu Banjir Produk Impor

SELASA, 29 APRIL 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah terbukti meningkatkan investasi, produktivitas industri, dan penyerapan tenaga kerja baru, terutama di sektor manufaktur seperti alat kesehatan, farmasi, dan elektronik. 

Oleh karena itu, Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Budi Heru Santosa, minta rencana pemerintah merelaksasi kebijakan TKDN jangan sampai mengorbankan industri domestik. 

"Kebijakan baru tersebut harus mempertimbangkan karakteristik setiap sektor industri dan rantai pasoknya untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing industri domestik,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa, 29 April 2025.


“Jangan sampai pelonggaran TKDN itu memicu banjir (produk) impor, terutama dari produk-produk murah dan berkualitas rendah, yang dapat merugikan industri dalam negeri,” tambahnya. 

Lanjut dia, produk impor kemungkinan akan lebih kompetitif karena harga yang lebih rendah dan potensi subsidi dari negara asalnya. 

“Hal ini bisa mengancam kelangsungan hidup industri nasional, karena perusahaan lokal kesulitan bersaing dengan produk asing yang lebih murah, yang pada gilirannya dapat menyebabkan penurunan investasi dan penutupan pabrik," terang Budi. 

Budi menambahkan pelonggaran TKDN berisiko merusak daya saing industri lokal di pasar domestik. 

“Sehingga wajar bila asosiasi seperti Gapensi dan Inaplas mengkhawatirkan bahwa langkah ini akan meningkatkan ketergantungan Indonesia pada produk impor, yang bisa merugikan industri manufaktur dalam negeri,” tegas dia. 

Menurutnya, jika industri lokal tidak dapat bersaing dengan produk impor yang mungkin diproduksi lebih efisien atau disubsidi, hal ini akan menghambat kemampuan Indonesia untuk membangun basis manufaktur yang mandiri. 

"TKDN, terutama di sektor-sektor seperti otomotif dan proyek pemerintah, dianggap sebagai instrumen kunci untuk penyerapan bahan baku lokal. Pelonggaran TKDN bisa mengurangi permintaan terhadap bahan baku lokal, yang mengarah pada penurunan industri terkait, seperti sektor pertambangan dan manufaktur yang mengandalkan pasokan bahan baku domestik,” bebernya. 

Masih kata Budi, Ini juga bisa berpotensi menurunkan kesempatan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang berfokus pada penyediaan bahan baku lokal.

"Dikhawatirkan perusahaan asing akan memanfaatkan pelonggaran TKDN untuk memindahkan produksi ke luar negeri, sementara Indonesia hanya dijadikan sebagai pasar untuk produk-produk yang lebih murah. Ini akan menghambat pengembangan industri manufaktur lokal yang kuat dan merugikan posisi Indonesia dalam rantai nilai global, terutama karena sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (IKT) Indonesia belum cukup berkembang untuk memenuhi permintaan teknologi global," imbuh Budi 

Hal lain yang perlu dipikirkan Pemerintah, relaksasi kebijakan TKDN dapat memperburuk kondisi tenaga kerja di Indonesia, khususnya di sektor-sektor yang padat karya seperti tekstil dan pakaian. 

Industri-industri tersebut, yang selama ini bergantung pada kebijakan TKDN untuk melindungi lapangan pekerjaan, dapat terdampak negatif oleh meningkatnya persaingan dengan produk impor. Hal ini berpotensi mengarah pada penutupan usaha dan PHK massal, yang semakin memperburuk tingkat pengangguran yang sudah tinggi di Indonesia. 

"Bila Pemerintah terpaksa harus melakukan relaksasi kebijakan TKDN, maka harus ada upaya serius untuk mengurangi dampak negatif kebijakan tersebut," jelasnya. 

Ia minta Pemerintah wajib memfasilitasi pengembangan inovasi dan peningkatan efisiensi industri dalam negeri untuk dapat memperkuat daya saing nasional. TKDN harus mempunyai fundamental yang kuat dengan berbasis pada inovasi dan insentif. 

"Pelonggaran TKDN menekankan pentingnya investasi dalam penelitian dan pengembangan (R&D), pendidikan, dan transfer teknologi. Ini merupakan peluang penting untuk membangun fondasi daya saing industri dalam negeri dalam jangka panjang. 

Optimalisasi rantai pasokan dan hilirisasi. Pemerintah wajib mendorong kemandirian ekonomi dengan diversifikasi rantai pasokan, memanfaatkan sumber bahan baku lokal, dan mempercepat hilirisasi, yang akan meningkatkan nilai tambah dalam negeri," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya