Berita

Rocky Gerung/Ist

Bisnis

Upaya Prabowo Wujudkan Ekonomi Kerakyatan Terganjal Pola Teknokratis Lama

SELASA, 29 APRIL 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto perlu melakukan perombakan besar terhadap struktur ekonomi Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kerakyatan yang diusungnya.

Pengamat politik Rocky Gerung menyatakan, meskipun statistik ekonomi Indonesia saat ini masih menunjukkan angka yang relatif baik dibandingkan negara lain, terdapat masalah struktural yang belum diselesaikan. 

Ia menyoroti ketergantungan Indonesia pada utang dan jual beli surat berharga berbasis sumber daya alam, tanpa pengelolaan optimal untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diatur dalam konstitusi.


"Presiden Prabowo hari-hari ini harus melakukan semacam overhaul yang memungkinkan orang percaya ideologi Presiden Prabowo di bidang ekonomi adalah kerakyatan," kata Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Selasa 29 April 2025.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global, seperti meningkatnya proteksionisme akibat perang dagang dan kebijakan ekonomi Amerika Serikat di bawah Donald Trump, akan menambah tantangan bagi Indonesia.

Lebih lanjut, Rocky menilai upaya Prabowo tersebut bisa terhambat oleh komposisi kabinet Merah Putih yang cenderung teknokratis dan pragmatis. 

"Paradigma harus berubah dan impactnya adalah sistem atau pembagian kerja dalam kabinet harus juga berubah," tegas Rocky.

Ia juga mendorong Presiden Prabowo untuk membatalkan proyek-proyek boros anggaran dari pemerintahan sebelumnya dan memperketat pengawasan terhadap kebocoran pajak, demi memperkuat fondasi ekonomi nasional berbasis kepentingan rakyat.

"Presiden Prabowo punya ide tentang kerakyatan tetapi teknokratisnya itu datang dengan prinsip-prinsip yang masih pragmatis atau masih bekerja dengan sistem yang lama," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya