Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/YouTube

Politik

Parpol Pendukung Pemerintah Kok Diam saat Ada Usulan Pencopotan Gibran?

SELASA, 29 APRIL 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap diam partai politik (parpol) pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ketika ratusan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengusulkan pencopotan Gibran sebagai wakil presiden (Wapres), menggiring dugaan bahwa ada sesuatu yang salah dalam koalisi gemuk yang saat ini berkuasa.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, adanya usulan dari ratusan purnawirawan TNI seputar pencopotan Wapres Gibran merupakan buah dari kebebasan berpendapat di negara demokrasi seperti Indonesia. 

Meski usulan tersebut berangkat dari rasa peduli terhadap masa depan Indonesia, namun tetap akan menyalahi tata aturan seputar transisi pemerintahan.


"Indonesia sudah dua kali mengalami transisi pemerintahan dari presiden ke wakil presiden. Yakni dari masa Presiden Soeharto kepada Habibie dan juga transisi dari Presiden Abdurrahman Wahid kepada Wapresnya yakni Megawati. Kedua peristiwa transisi ini merupakan legasi yang prosedural. Kalau sekarang tetiba Wapres Gibran diminta untuk dicopot, maka pijakan prosedurnya kabur," kata Wildan kepada RMOL, Selasa, 29 April 2025.

Sesuai mekanisme yang berlaku, kata Wildan, pada saat presiden berhalangan tetap maka wapres yang akan memimpin negara ini. Adanya ketidakpercayaan publik atau public distrust terhadap kepemimpinan Gibran selaku wapres dianggap wajar. Namun, adanya dorongan mencopot Gibran tanpa ada landasan hukumnya diyakini akan mewariskan preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.

"Pengubahan ambang batas usia calon wakil presiden sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi sudah menjadi preseden buruk dan mengundang kritik tajam dari pegiat demokrasi. Namun, mayoritas parpol saat itu diam. Sekarang parpol pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran juga diam ketika ratusan jenderal purnawirawan mengusulkan pencopotan Gibran selaku wapres. Pasti ada sesuatu yang salah dalam koalisi gemuk yang saat ini berkuasa," jelas Wildan.

Untuk itu kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, demi menjamin stabilitas pemerintahan Indonesia ke depan, sudah saatnya institusi wapres diperkuat perannya. Sosok Gibran juga sudah waktunya dimentoring agar perannya terasa nyata dan makin memiliki wibawa.

Selain itu, peran Gibran selaku wapres perlu didukung oleh tim ahli yang memiliki kompetensi mumpuni sehingga ketika naik jabatan sebagai presiden, dia sudah memiliki kapasitas yang pantas.

"Kita bisa belajar dari zaman Presiden Soeharto. Di masanya, Soeharto didampingi orang-orang yang memiliki kompetensi mumpuni. Salah satunya Profesor Yusril Ihza Mahendra. Pada saat Soeharto menyatakan mundur, Yusril yang memastikan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan. Harusnya, ada orang-orang seperti Pak Yusril di sekeliling Gibran," terang Wildan.

Ke depan kata Wildan, sebagai bentuk antisipasi, Wapres Gibran bisa diikutsertakan dalam program penguatan kapasitas atau capacity building.

"Penguatan kapasitas ini sekaligus untuk memperkuat institusi wapres agar perannya makin terlihat nyata. Dengan begitu, persepsi negatif publik terhadap Gibran bisa diubah," pungkas Wildan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya