Berita

Ayah Kenzha Erza Walewangko, Happy Walewengko (kiri) dan kuasa hukum Raja Butar Butar di Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Tuntut Keadilan, Keluarga Mahasiswa UKI Datangi Polda Metro Jaya

SELASA, 29 APRIL 2025 | 05:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keluarga mendiang Kenzha Erza Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas di kampus mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 28 April 2025.

Kedatangan keluarga untuk mempertanyakan penanganan kasus Kenzha Erza Walewangko yang telah dilaporkan dengan nomor LP/B/1904/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 17 Maret 2025.

Apalagi penanganan kasus Kenzha Erza Walewangko ini telah dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Timur.


Pihak keluarga yang diwakili ayah Kenzha, Happy Walewengko beserta kuasa hukumnya, Raja Butar Butar turut membawa saksi lain terkait peristiwa tersebut.

"Polres Metro Jakarta Timur sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), tapi sebelum itu kami sudah melaporkan di Polda Metro Jaya. Kami membawa dua saksi baru. Dua saksi ini saksi kunci yang ada di lokasi juga mahasiswa dari UKI," kata Raja Butar Butar kepada wartawan

Selain meminta perkembangan dari Polda Metro Jaya, pihak keluarga juga meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait status saksi.

Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan para saksi mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak luar.

"Takut ada intimidasi dari kampus dan lain-lain, sehingga kita kuasa hukum perlu berpikir bahwa perlu untuk dilindungi saksi ini," kata Raja Butar Butar.

Dengan adanya saksi tambahan, Raja Butar Butar berharap ini bisa membantu membuka fakta baru dalam kasus tewasnya Kenzha Erza Walewangko.

"Mungkin sekarang masih takut, kami harap berani untuk bicara (speak up). Harapannya seperti itu ya," kata Raja Butar Butar.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya