Berita

Ayah Kenzha Erza Walewangko, Happy Walewengko (kiri) dan kuasa hukum Raja Butar Butar di Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Tuntut Keadilan, Keluarga Mahasiswa UKI Datangi Polda Metro Jaya

SELASA, 29 APRIL 2025 | 05:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keluarga mendiang Kenzha Erza Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas di kampus mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 28 April 2025.

Kedatangan keluarga untuk mempertanyakan penanganan kasus Kenzha Erza Walewangko yang telah dilaporkan dengan nomor LP/B/1904/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 17 Maret 2025.

Apalagi penanganan kasus Kenzha Erza Walewangko ini telah dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Timur.


Pihak keluarga yang diwakili ayah Kenzha, Happy Walewengko beserta kuasa hukumnya, Raja Butar Butar turut membawa saksi lain terkait peristiwa tersebut.

"Polres Metro Jakarta Timur sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), tapi sebelum itu kami sudah melaporkan di Polda Metro Jaya. Kami membawa dua saksi baru. Dua saksi ini saksi kunci yang ada di lokasi juga mahasiswa dari UKI," kata Raja Butar Butar kepada wartawan

Selain meminta perkembangan dari Polda Metro Jaya, pihak keluarga juga meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait status saksi.

Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan para saksi mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak luar.

"Takut ada intimidasi dari kampus dan lain-lain, sehingga kita kuasa hukum perlu berpikir bahwa perlu untuk dilindungi saksi ini," kata Raja Butar Butar.

Dengan adanya saksi tambahan, Raja Butar Butar berharap ini bisa membantu membuka fakta baru dalam kasus tewasnya Kenzha Erza Walewangko.

"Mungkin sekarang masih takut, kami harap berani untuk bicara (speak up). Harapannya seperti itu ya," kata Raja Butar Butar.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya