Berita

Rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Dirjen PHU dan tiga dirut maskapai penerbangan di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

Dirjen PHU:

Jangan Gampang Tergoda Tawaran Haji Tanpa Antre

SELASA, 29 APRIL 2025 | 01:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Arab Saudi memperingatkan jemaah Indonesia untuk tidak menggunakan visa selain visa haji ketika datang ke Tanah Suci pada musim haji 2025.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI terkait kesiapan haji 2025 bersama tiga direktur utama maskapai penerbangan.

"Mereka meminta Indonesia turut menyampaikan awareness atau kesadaran kepada masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji," kata Hilman di Komplek DPR RI, Senayan, Senin 28 April 2025.


Hilman mengatakan, Arab Saudi menyampaikan banyak kasus terjadi dimana masyarakat tertipu oleh pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan haji dengan visa non haji. Padahal hal itu dilarang keras Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi, kata Hilman, tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik pada musim haji tahun ini dengan menerapkan regulasi yang sangat ketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.

Maka dari itu, untuk menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap aturan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak tergoda dengan tawaran haji tanpa antre.

"Mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di Tanah Air. Karena itu untuk menunjukkan tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di tanah air dan di Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” demikian Hilman.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya