Berita

Direktur Pemberitaan JakTV non-aktif, Tian Bahtiar/Antara

Hukum

Mantan Direktur Pemberitaan Jak TV Wajib Lapor Seminggu Sekali

SENIN, 28 APRIL 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar alias TB dikenakan wajib lapor usai menjadi tahanan kota.

Wajib lapor dilakukan Tian ke kantor Kejagung setiap Senin, terkait kasus yang menjeratnya menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan (Tian) juga dikenakan untuk wajib lapor setiap hari Senin, satu kali dalam satu minggu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.


Lanjut Harli, ada tiga alasan pengalihan status tahanan rutan menjadi tahanan kota.

Pertama permohonan kuasa hukum, lalu memiliki riwayat penyakit jantung sampai dengan pernapasan, dan ketiga istri Tian yang siap menjadi penjamin.

Harli pun berharap, kondisi Tian berangsur baik selama menjadi tahanan kota agar siap menghadapi perkara ini.

"Mudah-mudahan kita harapkan yang bersangkutan ke depan akan ada pemulihan dan supaya lebih sehat dalam menghadapi perkara ini," jelasnya.

Seperti diketahui, Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan atau obstruction of justice.

Mereka adalah pengacara Marcella Santoso, Junaidi Saibih dan Tian Bahtiar.

Para diduga tersangka telah merintangi penyidikan dan penuntutan dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 sampai importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dengan cara bekerja sama membuat citra negatif Kejagung melalui pemberitaan.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 21 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya