Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar/RMOL

Hukum

Direktur Pemberitaan JakTV Non-Aktif Dialihkan jadi Tahanan Kota, Ini Sebabnya

SENIN, 28 APRIL 2025 | 16:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan mengalihkan status tahanan Direktur Pemberitaan JakTV non-aktif, Tian Bahtiar dari penahanan rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan kota.

"Sejak tanggal 24 April 2025 terhadap tersangka TB oleh penyidik telah dilakukan pengalihan penahanan dari yang selama ini dilakukan tahanan rutan menjadi tahanan kota di Bekasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan Senin, 28 April 2025.

Alasan pertama pengalihan tahanan, karena permintaan kuasa hukum sebab Tian memiliki riwayat sakit jantung sampai dengan pernapasan.


"Ternyata yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung dan sudah 8 ring dipasang, kemudian ada kolesterol dan (masalah) di pernapasan," jelas Harli.

Hal ini dibenarkan dari hasil observasi yang dilakukan kala Tian mengonsumsi obat pengencer darah pada Rabu, 23 April 2025.

Selama menjadi tahanan kota, Harli menyebut istri Tian yang menjadi penjamin.

"Ada juga jaminan orang terhadap proses pengalihan itu, istri yang bersangkutan," ungkapnya.

Seerti diketahui, Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan atau obstruction of justice.

Mereka adalah pengacara Marcella Santoso (MS), Junaidi Saibih (JS) dan Tian Bahtiar (TB).

Para diduga tersangka telah merintangi penyidikan dan penuntutan dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 sampai importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dengan cara bekerja sama membuat citra negatif Kejagung melalui pemberitaan.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 21 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya