Berita

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

DPR Biarkan Proses Hukum Berjalan di OTT Pilkada Serang

SENIN, 28 APRIL 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Serang 2025. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 April 2025. 

“Ya biarkan proses hukum berjalan kalau bagi Komisi II kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan,” kata Rifqinizamy. 


Namun demikian, politikus Nasdem itu menyebut bahwa dalam politik, pihak-pihak yang tertangkap tangan itu belum tentu dilakukan oleh pemenang Pilkada. 

“Karena begini dalam politik ya, tidak semua juga yang tertangkap tangan itu murni dari mohon maaf dari paslon yang menang misalnya, kadang kala ada tricky politik juga di dalamnya gitu,” tuturnya. 

Oleh karena itu, Rifqinizamy menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang objektif mengenai OTT politik uang di Pilkada Serang tersebut. 

“Maka dari itu biarkanlah proses hukum yang objektif menilai itu semua,” pungkasnya. 

Bawaslu Serang telah mengamankan sebanyak 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serang 2025. 

Namun, Bawaslu belum menahan kedua belas orang yang diamankan tersebut. 

Anggota Bawaslu Serang, Abdul Holid Jamar mengungkapkan, pihaknya hanya berwenang memproses penanganan pelanggaran pada operasi OTT. 

"(Sebanyak) 12 orang itu kan pas tanggal 18 (April 2025) itu diamankan Polda kemudian dibawa ke Bawaslu. Nah ini sudah kami mintai keterangan. Karena prinsipnya kami ini kan bukan penyidik dan bukan ini (aparat keamanan)," ujar Holid kepada RMOL, Senin, 28 April 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya