Berita

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Pimpinan MPR Belum Terima Laporan Usulan Pemakzulan Gibran

SENIN, 28 APRIL 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

MPR RI sejauh ini belum menerima laporan secara resmi usulan memakzulkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka oleh sejumlah purnawirawan TNI dan elemen masyarakat.

“Belum, sampai saat ini masih belum. Kalaupun ada, nanti pasti akan dibahas di rapat pimpinan MPR,” kata Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Lebih lanjut, soal pelanggaran kode etik yang dilakukan MK terkait pemilihan Gibran menjadi wapres yang bisa menjadi peluang untuk memakzulkan Wapres, Edy menjelaskan, hal itu sudah berjalan.


“Dalam artian kalaupun sampai ada kode etik yang dilanggar dan kalau ada keberatan, meski dilakukan pada saat itu. Sementara ini kan sudah melantik, sudah berjalan hampir enam bulan pemerintahan,” paparnya.

Eddy menambahkan, MPR berpegang teguh dengan keputusan KPU RI dan konstitusi yang memutuskan hasil Pemilu 2024 yang menetapkan Prabowo dan Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik presiden dan wapres,” katanya.

Disinggung mengenai peluang pemakzulan, Eddy mengatakan perlu diteliti lewat pakar hukum.

“Itu saya kira perlu telaah dari pakar hukum. Tetapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi dan apa yang sudah kita capai, itu merupakan pegangan kita berdasarkan konstitusi,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya