Berita

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan (kemeja putih) bersama tim kuasa hukum dan relawan di Polres Metro Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Pelapor Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan Polres Metro Jakpus

SENIN, 28 APRIL 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polres Metro Jakarta Pusat mengagendakan pemeriksaan perdana atas laporan Pemuda Patriot Nusantara terkait kegaduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Hari ini, polisi memanggil Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan sebagai pelapor empat orang yang dianggap membuat gaduh ijazah Jokowi.

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas laporan Andi Kurniawan terhadap empat orang, yakni mantan Menpora, Roy Suryo; ahli digital forensik, Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah; dan dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.


"Kedatangan kami memenuhi undangan penyidik. Klien kami hari ini akan diperiksa sebagai pelapor agar para terlapor juga bisa segera diperiksa," kata kuasa hukum Andi Kurniawan, Rusdiansyah di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025.

Dalam pemeriksaan ini, kliennya juga akan menyertakan barang bukti tambahan berupa rekaman ajakan dan hasutan para terlapor untuk diserahkan ke penyidik.

"Kami bawa bukti tambahan berupa rekaman. Kami berharap kasus ini segera kelar agar masyarakat terlindungi dari dugaan tindak pidana penghasutan," terangnya.

Ia berujar, kliennya melaporkan empat orang dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP yang mengatur tentang tindakan penghasutan untuk melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau tidak menuruti ketentuan undang-undang atau perintah jabatan yang diberikan berdasarkan undang-undang.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Rabu, 23 April 2025.

"Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP atas dugaan tindak pidana penghasutan. Klien kami melaporkan 4 orang. Tindakan penghasutan ini telah mengakibatkan kegaduhan," lanjut Rusdiansyah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya