Berita

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan (kemeja putih) bersama tim kuasa hukum dan relawan di Polres Metro Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Pelapor Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan Polres Metro Jakpus

SENIN, 28 APRIL 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polres Metro Jakarta Pusat mengagendakan pemeriksaan perdana atas laporan Pemuda Patriot Nusantara terkait kegaduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Hari ini, polisi memanggil Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan sebagai pelapor empat orang yang dianggap membuat gaduh ijazah Jokowi.

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas laporan Andi Kurniawan terhadap empat orang, yakni mantan Menpora, Roy Suryo; ahli digital forensik, Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah; dan dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.


"Kedatangan kami memenuhi undangan penyidik. Klien kami hari ini akan diperiksa sebagai pelapor agar para terlapor juga bisa segera diperiksa," kata kuasa hukum Andi Kurniawan, Rusdiansyah di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025.

Dalam pemeriksaan ini, kliennya juga akan menyertakan barang bukti tambahan berupa rekaman ajakan dan hasutan para terlapor untuk diserahkan ke penyidik.

"Kami bawa bukti tambahan berupa rekaman. Kami berharap kasus ini segera kelar agar masyarakat terlindungi dari dugaan tindak pidana penghasutan," terangnya.

Ia berujar, kliennya melaporkan empat orang dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP yang mengatur tentang tindakan penghasutan untuk melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau tidak menuruti ketentuan undang-undang atau perintah jabatan yang diberikan berdasarkan undang-undang.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Rabu, 23 April 2025.

"Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP atas dugaan tindak pidana penghasutan. Klien kami melaporkan 4 orang. Tindakan penghasutan ini telah mengakibatkan kegaduhan," lanjut Rusdiansyah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya