Berita

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan (kemeja putih) bersama tim kuasa hukum dan relawan di Polres Metro Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Pelapor Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan Polres Metro Jakpus

SENIN, 28 APRIL 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polres Metro Jakarta Pusat mengagendakan pemeriksaan perdana atas laporan Pemuda Patriot Nusantara terkait kegaduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Hari ini, polisi memanggil Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan sebagai pelapor empat orang yang dianggap membuat gaduh ijazah Jokowi.

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas laporan Andi Kurniawan terhadap empat orang, yakni mantan Menpora, Roy Suryo; ahli digital forensik, Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah; dan dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.


"Kedatangan kami memenuhi undangan penyidik. Klien kami hari ini akan diperiksa sebagai pelapor agar para terlapor juga bisa segera diperiksa," kata kuasa hukum Andi Kurniawan, Rusdiansyah di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025.

Dalam pemeriksaan ini, kliennya juga akan menyertakan barang bukti tambahan berupa rekaman ajakan dan hasutan para terlapor untuk diserahkan ke penyidik.

"Kami bawa bukti tambahan berupa rekaman. Kami berharap kasus ini segera kelar agar masyarakat terlindungi dari dugaan tindak pidana penghasutan," terangnya.

Ia berujar, kliennya melaporkan empat orang dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP yang mengatur tentang tindakan penghasutan untuk melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau tidak menuruti ketentuan undang-undang atau perintah jabatan yang diberikan berdasarkan undang-undang.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Rabu, 23 April 2025.

"Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP atas dugaan tindak pidana penghasutan. Klien kami melaporkan 4 orang. Tindakan penghasutan ini telah mengakibatkan kegaduhan," lanjut Rusdiansyah.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya