Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah RI Harus Memproteksi QRIS

SENIN, 28 APRIL 2025 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kritik pemerintah Amerika Serikat (AS) atas penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia dianggap berlawanan dengan spirit inklusi keuangan yang justru digalakkan oleh Bank Dunia.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, QRIS sebagai wujud inovasi keuangan digital harus diproteksi agar bisa terus digunakan masyarakat luas.

"Kritik atas QRIS ini muncul di tengah negosiasi tarif resiprokal antara pemerintah RI dengan pemerintah AS. Kuat dugaan, negosiator dari AS mencari-cari sasaran tembak agar sistem pembayaran milik perusahaan AS yang dipakai. Untuk itulah penerapan QRIS yang sudah begitu luas di Indonesia menjadi sasaran kritik," kata Wildan kepada RMOL, Senin, 28 April 2025.


Wildan menilai, mengkritik QRIS sama halnya dengan mengusik penerapan solusi inovatif dalam transaksi keuangan. Dengan nilai transaksi QRIS yang begitu fantastis, pemerintah AS tentunya sudah membayangkan fee yang diperoleh dari penerapan teknologi ini.

"Per Maret 2025, transaksi melalui QRIS mencapai Rp262,1 triliun. Nilai yang sangat besar ini menggambarkan secara jelas peredaran uang dan transaksi yang terjadi di Indonesia melalui QRIS. Publik Indonesia merespons positif QRIS sehingga pembayaran memakai uang fisik sedikit dilupakan. Kalau sudah pakai QRIS transaksi sah," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini melihat, seiring meningkatnya nominal transaksi menggunakan QRIS menunjukkan ada peningkatan dari jumlah pengguna. Bukti-bukti empiris tersebut sudah sangat cukup untuk menegaskan posisi Indonesia agar tidak gentar dengan kritik dari AS atas penerapan QRIS.

"Untuk itu, penerapan QRIS harus dipertahankan dan diproteksi. Proteksinya berupa pengamanan dari sisi teknologi dan pemerataan penggunaan QRIS," pungkas Wildan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya