Berita

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Andi Yusran:

Kapasitas Gibran Belum Mumpuni

SENIN, 28 APRIL 2025 | 07:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diganti, ditanggapi pengamat politik Andi Yusran.

Menurutnya, gerakan ini mencerminkan kegelisahan publik yang belum sepenuhnya padam sejak Pilpres 2024. Gibran disarankan  merespons desakan ini dengan sikap kenegarawanan.

"Penolakan ini, termasuk yang disuarakan oleh para purnawirawan, harusnya direspons dengan bijak. Gibran sebaiknya mengambil sikap kesatria dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden," ujar Andi kepada RMOL, Senin 28 April 2025.


Andi menyebut para Purnawirawan TNI masih kecewa atas proses politik yang dianggap tidak normal saat pencalonan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi tersebut.

Selain itu, ada kekhawatiran serius mengenai masa depan kepemimpinan nasional jika Presiden Prabowo Subianto sewaktu-waktu berhalangan.

"Gibran dinilai belum memiliki kapasitas untuk menahkodai negara ini kedepannya," tegas analis politik Universitas Nasional itu.

Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan delapan tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Delapan poin itu ditandatangani oleh mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Salah satu poin, mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan dalih keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya