Berita

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat mengagalkan peredaran 47 kilogram ganja/Humas Polri

Presisi

Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja

Empat Orang jadi Tersangka
SENIN, 28 APRIL 2025 | 04:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20).

Empat tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengapresiasi pengungkapan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.


"Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba," ujar Brigjen Eko dalam keterangan resmi pada Minggu, 27 April 2025.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat, Kombes Nico A. Setiawan mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya mobil Daihatsu Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. 

Dari informasi ini, polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung.

Benar saja, saat digeledah penyidik menemukan lima kilogram ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. 

Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai. 

"Ditemukan barang bukti berupa satu karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan satu karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut," kata Nico.

Empat tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolda Sumbar untuk proses lebih lanjut.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya