Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Kepemimpinan Prabowo-Gibran Sah Secara Konstitusional

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 23:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Delapan tuntutan atau usulan dari Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya berisi pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden patut dihargai. 

Namun demikian, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengingatkan dalam negara hukum yang demokratis, semua pihak siapapun itu wajib untuk tetap patuh pada hukum dan konstitusi. 

“Kita sangat menghormati setiap usulan atau sikap dari siapapun termasuk dari para purnawirawan TNI, hanya saja kami juga mengingatkan bahwa pendapat dan saran itu tidak boleh mendorong untuk melanggar ketentuan hukum dan konstitusi yang telah kita sepakati bersama,” tegas Semar dalam keterangannya, Minggu malam, 27 April 2025.
 

 
Ia juga menegaskan jika presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran merupakan pasangan yang sah dan resmi sesuai konstitusi negara yang mendapatkan mandat rakyat untuk memimpin bangsa lima tahun ke depan. 

"Jika ada yang mengusulkan untuk melakukan pergantian salah satunya di tengah jalan tentu sebagai pendapat yang  tidak berdasar karena Prabowo-Gibran satu kesatuan yang sudah disahkan oleh konstitusi negara menjadi Presiden dan Wakil Presiden dengan proses konstitusional yang telah terlewati dengan baik," jelasnya. 

Menurut Semar pergantian kepemimpinan nasional di luar pemilihan umum hanya bisa dilakukan jika ada pelanggaran serius yang dilakukan presiden atau wakil presiden yang harus diputus oleh pengadilan. 

"Tidak ada pelanggaran hukum dan konstitusi yang dilanggar, kalau pun ada dinamika sebelum pemilihan presiden itu sudah terselesaikan dengan keputusan lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi telah mengesahkan kemenangan Prabowo-Gibran. Karena itu siapapun itu sebagai negara demokratis kita harus berjiwa besar menerima hasil dari proses demokratisasi tersebut walau hasilnya kadang tidak sesuai harapan jadi ya harus siap menang dan kalah dengan tidak memaksakan sesuatu yang dapat melanggar aturan konstitusi kita," ujar pria yang juga eks aktivis 1998 tersebut. 

Semar mengaku pihaknya sangat menghormati para purnawirawan TNI sebagai anak bangsa yang telah mengabdikan diri pada negara. Ia berharap para purnawirawan memberikan masukan yang lebih substansial di tengah tantangan global saat ini. 

"Kami sangat menghormati para sesepuh TNI Polri apapun sikapnya namun besar harapan buah pikirnya agar lebih mengutamakan perjuangan nilai-nilai yang lebih substansial dan fundamental daripada terkesan kental dengan nuansa kepentingan politik praktisnya," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Semar menegaskan akan terus mendukung penuh Prabowo-Gibran hingga 2029. Ia mengatakan pentingnya fokus pemerintahan terhadap penyelesaian berbagai persoalan bangsa. 

"Kepentingan rakyat, bangsa, dan negara harus tetap menjadi prioritas utama, kami meminta Prabowo-Gibran untuk tetap fokus pada penyelesaian berbagai persoalan bangsa dan tidak terganggu terkait isu apapun karena yang terpenting ya itu itu tadi untuk rakyat, bangsa dan negara," imbuh dia. 

Di akhir Semar berharap seluruh elemen bangsa menahan diri dan mengutamakan persatuan agar negara melaju lebih cepat dalam menjalankan pembangunan dan mensejahterakan masyarakatnya. 

"Menghimbau kepada seluruh komponen bangsa untuk bersatu tidak terpecah belah, bersama bahu membahu membantu Prabowo-Gibran membawa bangsa ini menuju Indonesia maju dan kesejahteraan rakyatnya," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya