Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Kepemimpinan Prabowo-Gibran Sah Secara Konstitusional

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 23:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Delapan tuntutan atau usulan dari Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya berisi pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden patut dihargai. 

Namun demikian, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengingatkan dalam negara hukum yang demokratis, semua pihak siapapun itu wajib untuk tetap patuh pada hukum dan konstitusi. 

“Kita sangat menghormati setiap usulan atau sikap dari siapapun termasuk dari para purnawirawan TNI, hanya saja kami juga mengingatkan bahwa pendapat dan saran itu tidak boleh mendorong untuk melanggar ketentuan hukum dan konstitusi yang telah kita sepakati bersama,” tegas Semar dalam keterangannya, Minggu malam, 27 April 2025.
 

 
Ia juga menegaskan jika presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran merupakan pasangan yang sah dan resmi sesuai konstitusi negara yang mendapatkan mandat rakyat untuk memimpin bangsa lima tahun ke depan. 

"Jika ada yang mengusulkan untuk melakukan pergantian salah satunya di tengah jalan tentu sebagai pendapat yang  tidak berdasar karena Prabowo-Gibran satu kesatuan yang sudah disahkan oleh konstitusi negara menjadi Presiden dan Wakil Presiden dengan proses konstitusional yang telah terlewati dengan baik," jelasnya. 

Menurut Semar pergantian kepemimpinan nasional di luar pemilihan umum hanya bisa dilakukan jika ada pelanggaran serius yang dilakukan presiden atau wakil presiden yang harus diputus oleh pengadilan. 

"Tidak ada pelanggaran hukum dan konstitusi yang dilanggar, kalau pun ada dinamika sebelum pemilihan presiden itu sudah terselesaikan dengan keputusan lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi telah mengesahkan kemenangan Prabowo-Gibran. Karena itu siapapun itu sebagai negara demokratis kita harus berjiwa besar menerima hasil dari proses demokratisasi tersebut walau hasilnya kadang tidak sesuai harapan jadi ya harus siap menang dan kalah dengan tidak memaksakan sesuatu yang dapat melanggar aturan konstitusi kita," ujar pria yang juga eks aktivis 1998 tersebut. 

Semar mengaku pihaknya sangat menghormati para purnawirawan TNI sebagai anak bangsa yang telah mengabdikan diri pada negara. Ia berharap para purnawirawan memberikan masukan yang lebih substansial di tengah tantangan global saat ini. 

"Kami sangat menghormati para sesepuh TNI Polri apapun sikapnya namun besar harapan buah pikirnya agar lebih mengutamakan perjuangan nilai-nilai yang lebih substansial dan fundamental daripada terkesan kental dengan nuansa kepentingan politik praktisnya," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Semar menegaskan akan terus mendukung penuh Prabowo-Gibran hingga 2029. Ia mengatakan pentingnya fokus pemerintahan terhadap penyelesaian berbagai persoalan bangsa. 

"Kepentingan rakyat, bangsa, dan negara harus tetap menjadi prioritas utama, kami meminta Prabowo-Gibran untuk tetap fokus pada penyelesaian berbagai persoalan bangsa dan tidak terganggu terkait isu apapun karena yang terpenting ya itu itu tadi untuk rakyat, bangsa dan negara," imbuh dia. 

Di akhir Semar berharap seluruh elemen bangsa menahan diri dan mengutamakan persatuan agar negara melaju lebih cepat dalam menjalankan pembangunan dan mensejahterakan masyarakatnya. 

"Menghimbau kepada seluruh komponen bangsa untuk bersatu tidak terpecah belah, bersama bahu membahu membantu Prabowo-Gibran membawa bangsa ini menuju Indonesia maju dan kesejahteraan rakyatnya," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya