Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Kepemimpinan Prabowo-Gibran Sah Secara Konstitusional

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 23:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Delapan tuntutan atau usulan dari Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya berisi pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden patut dihargai. 

Namun demikian, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengingatkan dalam negara hukum yang demokratis, semua pihak siapapun itu wajib untuk tetap patuh pada hukum dan konstitusi. 

“Kita sangat menghormati setiap usulan atau sikap dari siapapun termasuk dari para purnawirawan TNI, hanya saja kami juga mengingatkan bahwa pendapat dan saran itu tidak boleh mendorong untuk melanggar ketentuan hukum dan konstitusi yang telah kita sepakati bersama,” tegas Semar dalam keterangannya, Minggu malam, 27 April 2025.
 

 
Ia juga menegaskan jika presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran merupakan pasangan yang sah dan resmi sesuai konstitusi negara yang mendapatkan mandat rakyat untuk memimpin bangsa lima tahun ke depan. 

"Jika ada yang mengusulkan untuk melakukan pergantian salah satunya di tengah jalan tentu sebagai pendapat yang  tidak berdasar karena Prabowo-Gibran satu kesatuan yang sudah disahkan oleh konstitusi negara menjadi Presiden dan Wakil Presiden dengan proses konstitusional yang telah terlewati dengan baik," jelasnya. 

Menurut Semar pergantian kepemimpinan nasional di luar pemilihan umum hanya bisa dilakukan jika ada pelanggaran serius yang dilakukan presiden atau wakil presiden yang harus diputus oleh pengadilan. 

"Tidak ada pelanggaran hukum dan konstitusi yang dilanggar, kalau pun ada dinamika sebelum pemilihan presiden itu sudah terselesaikan dengan keputusan lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi telah mengesahkan kemenangan Prabowo-Gibran. Karena itu siapapun itu sebagai negara demokratis kita harus berjiwa besar menerima hasil dari proses demokratisasi tersebut walau hasilnya kadang tidak sesuai harapan jadi ya harus siap menang dan kalah dengan tidak memaksakan sesuatu yang dapat melanggar aturan konstitusi kita," ujar pria yang juga eks aktivis 1998 tersebut. 

Semar mengaku pihaknya sangat menghormati para purnawirawan TNI sebagai anak bangsa yang telah mengabdikan diri pada negara. Ia berharap para purnawirawan memberikan masukan yang lebih substansial di tengah tantangan global saat ini. 

"Kami sangat menghormati para sesepuh TNI Polri apapun sikapnya namun besar harapan buah pikirnya agar lebih mengutamakan perjuangan nilai-nilai yang lebih substansial dan fundamental daripada terkesan kental dengan nuansa kepentingan politik praktisnya," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Semar menegaskan akan terus mendukung penuh Prabowo-Gibran hingga 2029. Ia mengatakan pentingnya fokus pemerintahan terhadap penyelesaian berbagai persoalan bangsa. 

"Kepentingan rakyat, bangsa, dan negara harus tetap menjadi prioritas utama, kami meminta Prabowo-Gibran untuk tetap fokus pada penyelesaian berbagai persoalan bangsa dan tidak terganggu terkait isu apapun karena yang terpenting ya itu itu tadi untuk rakyat, bangsa dan negara," imbuh dia. 

Di akhir Semar berharap seluruh elemen bangsa menahan diri dan mengutamakan persatuan agar negara melaju lebih cepat dalam menjalankan pembangunan dan mensejahterakan masyarakatnya. 

"Menghimbau kepada seluruh komponen bangsa untuk bersatu tidak terpecah belah, bersama bahu membahu membantu Prabowo-Gibran membawa bangsa ini menuju Indonesia maju dan kesejahteraan rakyatnya," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya