Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat menerima kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia tahun 2024 silam

Politik

Terlalu Remeh Meributkan Jokowi di Pemakaman Paus Fransiskus

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi sebagai utusan khusus menghadiri pemakaman Paus Fransiskus adalah langkah tepat. 

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, hal ini seharusnya tidak perlu diperdebatkan dan dipolemikkan.

"Kita ini kadang senang meributi hal remeh-temeh dan pepesan kosong," kata Jansen dikutip dari akun X pribadinya, Minggu, 27 April 2025.


Jansen menjelaskan, kehadiran kepala negara atau mantan kepala negara dalam tradisi diplomatik seperti pemakaman pemimpin agama dunia hal yang lazim. 

Terlebih, saat menjabat Presiden, Jokowi juga pernah menerima kunjungan Paus di Indonesia. Maka tidak salah jika hubungan historis antara keduanya menjadi alasan Presiden Prabowo Subianto mengutus Jokowi ke Vatikan. 

"Ketika Paus tahun lalu ke Indonesia, baik sebagai pimpinan umat Katolik dunia maupun Kepala Negara Vatikan memang Pak Jokowi juga yang menerima. Karena waktu itu presidennya masih beliau," jelasnya.

Di sisi lain, Prabowo memiliki kewenangan penuh menunjuk siapa pun utusan khusus, termasuk menunjuk Jokowi. Jansen menilai para mantan presiden adalah aset diplomasi bangsa yang bisa diandalkan untuk berbagai kebutuhan internasional.

"Termasuk untuk menghargai negara luar ketika presiden yang sedang menjabat tidak bisa hadir," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya