Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/YouTube

Politik

Ubedilah Badrun:

Tuntutan Copot Wapres Masalah Serius!

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 19:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuntutan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar Gibran Rakabuming Raka diberhentikan sebagai wakil presiden (Wapres) persoalan serius.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun memandang ada dua persoalan bisa dicermati dari tuntutan seratusan pensiunan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI.

"Tuntutan purnawirawan TNI agar Gibran diberhentikan sebagai wakil presiden secara politik tidak bisa diabaikan," kata Ubedilah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 27 April 2025.


Pertama, tuntutan ini menandakan peta kekuatan jaringan para purnawirawan prajurit tidak tersentralisasi secara tunggal kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Mungkin mereka mendengar aspirasi masyarakat," tutur Ubedilah.

Hal kedua yang bisa dicermati dari tuntutan Forum Purnawirawan TNI adalah dari sisi argumentasi. Ubedilah memandang tuntutan mereka masuk akal dan beralasan.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu yang meloloskan Gibran sebagai cawapres telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

"Artinya cacat prosedur hukum. Dengan logika itu pemerintahan Prabowo membawa cacat bawaan yang memengaruhi rendahnya tingkat kepercayaan internasional pada Indonesia," terang Ubedilah.

Ubedilah yang pernah melaporkan Gibran ke KPK atas dugaan korupsi ini menjelaskan, rendahnya tingkat kepercayaan publik tercermin pada minimnya kepercayaan dunia internasional terhadap superholding Danantara. Apalagi di dalam Danantara ada Jokowi, ayah Gibran.

"Dengan logika itu terlihat purnawirawan TNI meyakini Gibran dan Jokowi adalah beban persoalan yang membuat Indonesia sulit melompat mengatasi masalah ekonomi dan sosial politik," tutup Ubedilah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya