Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Ormas Perlu Dibina, Premanisme Harus Dihukum

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya aksi premanisme yang melibatkan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) disorot Anggota DPR, Mardani Ali Sera.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Ia menegaskan bahwa pembinaan menjadi langkah utama yang harus diambil untuk mencegah aksi serupa terulang.

"Ormas-ormas yang anggotanya melakukan aksi premanisme mesti dibina. Biasanya ada dua penyebab, kesulitan ekonomi dan karakter jalan pintas," ujar Mardani lewat akun X miliknya, Minggu 27 April 2025.


Ia mendorong pihak berwenang untuk segera memanggil para ormas yang terlibat, mengajak mereka berdialog, dan menyusun program-program pembinaan yang konstruktif.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu percaya, dengan pendekatan yang tepat, potensi-potensi negatif dapat diarahkan menjadi kekuatan positif untuk masyarakat.

Namun, di sisi lain, Kepala Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) itu menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.

"Oknum ormas yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak dengan tegas, karena tidak boleh ada satu pun yang berada di atas hukum," tegasnya.

Dia berharap, dengan kombinasi pembinaan dan penegakan hukum yang konsisten, ruang gerak aksi premanisme di tengah masyarakat bisa ditekan, sekaligus membangun budaya ormas yang lebih sehat dan berdaya guna.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya