Berita

Rilis tersangka komplotan pengedar sabu di Mapolres Probolinggo/Istimewa

Presisi

Mampu Jual 2 Kg Narkoba Tiap Bulan, Si Raja Sabu dan Komplotannya Diringkus Polisi

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Probolinggo berhasil meringkus komplotan pengedar narkoba jenis sabu. Kobar seorang pria asal Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, yang dikenal bos atau raja sabu-sabu ikut ditangkap oleh tim Reskoba Polres Probolinggo.

Kobar yang bernama asli Amir ini dijuluki Kobar seperti raja sabu dunia, Eskobar, karena aksinya selama ini di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Kobar yang sudah berstatus sebagai tersangka ini memiliki jaringan dari Pulau Madura. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Gending pada 23 April 2025 bersama 3 orang jaringannya.


Dari pengakuan tersangka, ia bersama jaringannya telah beroperasi selama 10 bulan terakhir. Ia mengaku, dalam 1 bulan bisa menjual sabu-sabu setidaknya 1 kilogram.

"Dalam seminggu saya menjual 2,5 ons, setengah bulan menjual setengah kilogram. Saya ambil dari Madura," kata tersangka Kobar, yang dikutip RMOLJatim, Sabtu 26 April 2025.

Tersangka oleh para langganan dan jaringannya memang dijuluki Kobar. Selain di kalangan umum, ia menjual sabu-sabu itu di kalangan pelajar. 

“Sudah berjalan 10 bulan melakukan bisnis ini. Iya, dijual di kalangan pelajar juga, terbanyak di kalangan umum," ungkapnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan, jaringan dari tersangka Kobar, ini masih ada tujuh orang belum tertangkap, tiga orang lainnya sudah diamankan.

"Jadi setiap bulannya penjualan sabu dari tersangka ini sebanyak dua kilogram, jika dinominalkan sekitar Rp1,8 miliar. Karena tersangka ini menjualnya dalam satu kilogramnya yakni Rp900 juta," terangnya.

Selain para tersangka, puluhan motor mewah dan satu unit mobil ikut diamankan. Motor dan mobil tersebut hasil dari transaksi narkoba jenis sabu tersebut. 

“Jadi transaksinya bisa pakai motor. Jika pelanggan tak bisa menggunakan uang, bisa transaksi pakai kendaraan," ungkap Wisnu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa sabu-sabu, pipet, alat hisap, timbangan bahkan sejumlah senjata tajam dan barang bukti lainnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya