Berita

Rilis tersangka komplotan pengedar sabu di Mapolres Probolinggo/Istimewa

Presisi

Mampu Jual 2 Kg Narkoba Tiap Bulan, Si Raja Sabu dan Komplotannya Diringkus Polisi

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Probolinggo berhasil meringkus komplotan pengedar narkoba jenis sabu. Kobar seorang pria asal Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, yang dikenal bos atau raja sabu-sabu ikut ditangkap oleh tim Reskoba Polres Probolinggo.

Kobar yang bernama asli Amir ini dijuluki Kobar seperti raja sabu dunia, Eskobar, karena aksinya selama ini di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Kobar yang sudah berstatus sebagai tersangka ini memiliki jaringan dari Pulau Madura. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Gending pada 23 April 2025 bersama 3 orang jaringannya.


Dari pengakuan tersangka, ia bersama jaringannya telah beroperasi selama 10 bulan terakhir. Ia mengaku, dalam 1 bulan bisa menjual sabu-sabu setidaknya 1 kilogram.

"Dalam seminggu saya menjual 2,5 ons, setengah bulan menjual setengah kilogram. Saya ambil dari Madura," kata tersangka Kobar, yang dikutip RMOLJatim, Sabtu 26 April 2025.

Tersangka oleh para langganan dan jaringannya memang dijuluki Kobar. Selain di kalangan umum, ia menjual sabu-sabu itu di kalangan pelajar. 

“Sudah berjalan 10 bulan melakukan bisnis ini. Iya, dijual di kalangan pelajar juga, terbanyak di kalangan umum," ungkapnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan, jaringan dari tersangka Kobar, ini masih ada tujuh orang belum tertangkap, tiga orang lainnya sudah diamankan.

"Jadi setiap bulannya penjualan sabu dari tersangka ini sebanyak dua kilogram, jika dinominalkan sekitar Rp1,8 miliar. Karena tersangka ini menjualnya dalam satu kilogramnya yakni Rp900 juta," terangnya.

Selain para tersangka, puluhan motor mewah dan satu unit mobil ikut diamankan. Motor dan mobil tersebut hasil dari transaksi narkoba jenis sabu tersebut. 

“Jadi transaksinya bisa pakai motor. Jika pelanggan tak bisa menggunakan uang, bisa transaksi pakai kendaraan," ungkap Wisnu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa sabu-sabu, pipet, alat hisap, timbangan bahkan sejumlah senjata tajam dan barang bukti lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya