Berita

Rilis tersangka komplotan pengedar sabu di Mapolres Probolinggo/Istimewa

Presisi

Mampu Jual 2 Kg Narkoba Tiap Bulan, Si Raja Sabu dan Komplotannya Diringkus Polisi

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Probolinggo berhasil meringkus komplotan pengedar narkoba jenis sabu. Kobar seorang pria asal Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, yang dikenal bos atau raja sabu-sabu ikut ditangkap oleh tim Reskoba Polres Probolinggo.

Kobar yang bernama asli Amir ini dijuluki Kobar seperti raja sabu dunia, Eskobar, karena aksinya selama ini di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Kobar yang sudah berstatus sebagai tersangka ini memiliki jaringan dari Pulau Madura. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Gending pada 23 April 2025 bersama 3 orang jaringannya.


Dari pengakuan tersangka, ia bersama jaringannya telah beroperasi selama 10 bulan terakhir. Ia mengaku, dalam 1 bulan bisa menjual sabu-sabu setidaknya 1 kilogram.

"Dalam seminggu saya menjual 2,5 ons, setengah bulan menjual setengah kilogram. Saya ambil dari Madura," kata tersangka Kobar, yang dikutip RMOLJatim, Sabtu 26 April 2025.

Tersangka oleh para langganan dan jaringannya memang dijuluki Kobar. Selain di kalangan umum, ia menjual sabu-sabu itu di kalangan pelajar. 

“Sudah berjalan 10 bulan melakukan bisnis ini. Iya, dijual di kalangan pelajar juga, terbanyak di kalangan umum," ungkapnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan, jaringan dari tersangka Kobar, ini masih ada tujuh orang belum tertangkap, tiga orang lainnya sudah diamankan.

"Jadi setiap bulannya penjualan sabu dari tersangka ini sebanyak dua kilogram, jika dinominalkan sekitar Rp1,8 miliar. Karena tersangka ini menjualnya dalam satu kilogramnya yakni Rp900 juta," terangnya.

Selain para tersangka, puluhan motor mewah dan satu unit mobil ikut diamankan. Motor dan mobil tersebut hasil dari transaksi narkoba jenis sabu tersebut. 

“Jadi transaksinya bisa pakai motor. Jika pelanggan tak bisa menggunakan uang, bisa transaksi pakai kendaraan," ungkap Wisnu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa sabu-sabu, pipet, alat hisap, timbangan bahkan sejumlah senjata tajam dan barang bukti lainnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya