Berita

Kepala Badan Riset dan Analisa Kebijakan PDIP, Andi Widjajanto/Istimewa

Politik

Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres, Andi Widjajanto: Menarik dan Harus Dikaji

SABTU, 26 APRIL 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana disuarakan Forum Purnawirawan TNI, dinilai sangat menarik dan perlu dikaji secara mendalam.

"Satu, untuk saya menarik, karena ada dinamika politik baru yang terkait dengan proses pemilu, apakah yang nanti digugat adalah keabsahan ketika Gibran dicalonkan sebagai wapres dengan melalui proses di Mahkamah Konstitusi," kata Kepala Badan Riset dan Analisa Kebijakan PDIP, Andi Widjajanto, kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 26 April 2025. 

Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) itu menilai, usulan pergantian Wapres tersebut harus diperjelas. Apakah itu tindak lanjut dalam rangka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Wakil Presiden itu sendiri. Atau, lantaran gagap dalam merespons dinamika global yang terjadi dewasa ini. 


Menurut Andi, hal itu tentu dikembalikan kepada para purnawirawan TNI selaku pengusul terkait pencopotan Gibran. 

“Mungkin yang perlu penjelasan dari para purnawirawan ini, (apakah) tuntutan mereka untuk menggantikan Wapres itu juga terkait dengan kekhawatiran mereka bahwa Indonesia ke depan, dunia ke depan, akan mengalami tekanan?” kata Andi. 

Di sisi lain, Andi juga meminta kepada semua pihak harus rasional menyikapi tuntutan tersebut, sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi itu yang harus diperkuat, diperjelas, dan seperti yang Pak Prabowo katakan ini harus disikapi secara rasional, dikaji secara mendalam karena usulan ini sifatnya langsung terkait dengan konstitusi UUD 1945 yang sudah benar-benar mengatur tentang kepemimpinan lima tahun pascapemilu yang kita sepakati sebagai cara kita berdemokrasi untuk memilih pemimpin nasional," paparnya.

Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

“(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025.

Tuntutan selanjutnya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Kemudian ada juga terkait penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

“Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” seloroh Refly. 

Tuntutan berikutnya, pemerintah wajib melakukan penertiban, pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. 

Selanjutnya tuntutan mengarah kepada para menteri yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi untuk segera di-reshuffle

“Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” tuturnya.

“Ketujuh, mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri. Kedelapan, mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.

Tuntutan ini dinyatakan itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya