Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maskapai India Tekor Akibat Blokade Udara Pakistan

SABTU, 26 APRIL 2025 | 19:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Hubungan India dan Pakistan kembali memanas usai serangan maut di Kashmir pada Selasa, 22 April 2025. Kini, Pakistan memberlakukan larangan terbang bagi maskapai India yang melintasi wilayah udaranya.

Seperti dikutip Reuters pada Sabtu 26 April 2025, sejumlah penerbangan India, termasuk Air India dan IndiGo harus mengalihkan rute sejak Kamis, dengan biaya tambahan yang tidak sedikit.

Pengalihan jalur ini memberikan dampak serius, khususnya bagi Bandara Internasional New Delhi, salah satu bandara tersibuk dunia yang selama ini mengandalkan wilayah udara Pakistan untuk rute penerbangan ke Eropa dan Timur Tengah.


Berdasarkan data Cirium Ascend, Air India, IndiGo, dan Air India Express memiliki sekitar 1.200 penerbangan gabungan dari New Delhi menuju Eropa, Amerika Utara, dan Timur Tengah sepanjang April 2025.

Pengalihan ini tak hanya menambah waktu tempuh sekitar satu jam lebih lama untuk rute ke Timur Tengah, tetapi juga meningkatkan konsumsi bahan bakar dan mengurangi kapasitas angkut kargo. Padahal, bahan bakar menyumbang sekitar 30 persen dari total biaya operasional maskapai, menjadikannya komponen terbesar dalam struktur biaya penerbangan.

IndiGo, maskapai berbiaya rendah terbesar India, mengumumkan penyesuaian terhadap sekitar 50 rute internasional. Mereka juga membatalkan penerbangan ke Almaty dan Tashkent mulai 27 April hingga setidaknya 7 Mei 2025.

Seorang pilot maskapai India mengungkapkan, larangan ini memaksa perusahaan melakukan penghitungan ulang terkait batas jam kerja awak kabin dan pilot, serta melakukan penyesuaian daftar kru. 

“Staf maskapai harus bekerja hingga larut malam untuk merespons perubahan yang terjadi secara mendadak,” kata sumber yang berbicara secara anonim.

FlightAware mencatat penerbangan IndiGo 6E1803 dari New Delhi ke Baku pada 24 April memakan waktu 5 jam 43 menit melalui rute baru. Padahal sehari sebelumnya, saat masih melintasi Pakistan, penerbangan yang sama hanya membutuhkan waktu 5 jam 5 menit.

Larangan terbang ini akan berlaku hingga 23 Mei 2025. Situasi serupa pernah terjadi pada 2019, saat India mencatat kerugian hingga 64 juta Dolar AS akibat penutupan wilayah udara Pakistan selama lima bulan.

Ketegangan politik makin memuncak setelah India menuding Pakistan terlibat dalam serangan di Kashmir yang menewaskan 26 orang. New Delhi merespons dengan menunda perjanjian penting soal pembagian air sungai, mengusir diplomat Pakistan, dan menarik perwakilannya dari Islamabad. 

Namun pihak Pakistan telah membantah terlibat dalam serangan tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya