Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maskapai India Tekor Akibat Blokade Udara Pakistan

SABTU, 26 APRIL 2025 | 19:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Hubungan India dan Pakistan kembali memanas usai serangan maut di Kashmir pada Selasa, 22 April 2025. Kini, Pakistan memberlakukan larangan terbang bagi maskapai India yang melintasi wilayah udaranya.

Seperti dikutip Reuters pada Sabtu 26 April 2025, sejumlah penerbangan India, termasuk Air India dan IndiGo harus mengalihkan rute sejak Kamis, dengan biaya tambahan yang tidak sedikit.

Pengalihan jalur ini memberikan dampak serius, khususnya bagi Bandara Internasional New Delhi, salah satu bandara tersibuk dunia yang selama ini mengandalkan wilayah udara Pakistan untuk rute penerbangan ke Eropa dan Timur Tengah.


Berdasarkan data Cirium Ascend, Air India, IndiGo, dan Air India Express memiliki sekitar 1.200 penerbangan gabungan dari New Delhi menuju Eropa, Amerika Utara, dan Timur Tengah sepanjang April 2025.

Pengalihan ini tak hanya menambah waktu tempuh sekitar satu jam lebih lama untuk rute ke Timur Tengah, tetapi juga meningkatkan konsumsi bahan bakar dan mengurangi kapasitas angkut kargo. Padahal, bahan bakar menyumbang sekitar 30 persen dari total biaya operasional maskapai, menjadikannya komponen terbesar dalam struktur biaya penerbangan.

IndiGo, maskapai berbiaya rendah terbesar India, mengumumkan penyesuaian terhadap sekitar 50 rute internasional. Mereka juga membatalkan penerbangan ke Almaty dan Tashkent mulai 27 April hingga setidaknya 7 Mei 2025.

Seorang pilot maskapai India mengungkapkan, larangan ini memaksa perusahaan melakukan penghitungan ulang terkait batas jam kerja awak kabin dan pilot, serta melakukan penyesuaian daftar kru. 

“Staf maskapai harus bekerja hingga larut malam untuk merespons perubahan yang terjadi secara mendadak,” kata sumber yang berbicara secara anonim.

FlightAware mencatat penerbangan IndiGo 6E1803 dari New Delhi ke Baku pada 24 April memakan waktu 5 jam 43 menit melalui rute baru. Padahal sehari sebelumnya, saat masih melintasi Pakistan, penerbangan yang sama hanya membutuhkan waktu 5 jam 5 menit.

Larangan terbang ini akan berlaku hingga 23 Mei 2025. Situasi serupa pernah terjadi pada 2019, saat India mencatat kerugian hingga 64 juta Dolar AS akibat penutupan wilayah udara Pakistan selama lima bulan.

Ketegangan politik makin memuncak setelah India menuding Pakistan terlibat dalam serangan di Kashmir yang menewaskan 26 orang. New Delhi merespons dengan menunda perjanjian penting soal pembagian air sungai, mengusir diplomat Pakistan, dan menarik perwakilannya dari Islamabad. 

Namun pihak Pakistan telah membantah terlibat dalam serangan tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya