Berita

Ilustrasi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Temukan Fakta Politik Uang di Serang, Berikut Rinciannya

SABTU, 26 APRIL 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menemukan fakta pemberian politik uang, dalam pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Serang.

Anggota Bawaslu Serang, Abdul Holid Jamar menjelaskan, saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 17 April 2025, selain 12 orang pelaku yang ditangkap, jajaran pengawas juga mengamankan barang bukti senilai Rp18 juta.

"Itu untuk enam kecamatan. Ada yang satu kecamatan Rp9.500.000 ada yang Rp2.500.000, ada yang Rp200.000 sisanya. Ada yang Rp400.000 ya. Yang pasti totalnya segitu," urai Holid kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 26 April 2025.


Dia mengungkapkan, uang yang disita ada yang sudah siap dibagikan dengan dimasukkan ke dalam amplop, dan ada pula yang masih belum dipisahkan.

"Dan uangnya itu ada yang sudah di amplopin, ada yang belum. Contohnya yang ditemukan di Kecamatan Cikeusal, itu kan ada Rp9,5 jutaan, itu belum di amplopin tuh masih gepokan, uang pecahan Rp50.000," urainya.

Selain di Kecamatan Cikeusal, Holid menyatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti uang namun dengan jumlah dan pecahan yang berbeda.

Saat ini dia menduga, uang yang disita sebagai barang bukti memiliki dua kemungkinan, yakni sudah ada yang dibagikan kepada pemilih untuk mencoblos salah satu calon, atau belum sama sekali.

Namun yang jelas, dia memastikan uang yang akan dibagikan di 6 kecamatan berbeda tidak sama, sebagaimana dari barang bukti uang yang sudah dimasukkan ke dalam amplop.

Bahkan yang membuatnya tercengang, ada amplop yang isinya sangat kecil, tidak sebanding dengan berharganya hak memilih masyarakat dalam pemilihan.

"Nah ada yang Rp50.000, ada yang Rp20.000, ada yang Rp5.000 pecahannya itu," demikian Holid menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya