Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi./RMOL

Presisi

Kabur ke Riau, Buronan Pembakar Mobil Anggota Polisi Akhirnya Ditangkap

SABTU, 26 APRIL 2025 | 10:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menangkap S alias MS satu buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

Rupanya, S alias MS juga merupakan anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ranting Harjamukti.

"Sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 25 April 2025.


Lanjut Ade Ary, usai peristiwa pembakaran mobil, S berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum menuju rumah saudaranya di Siak.

Dia ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau. 

Ade Ary menjelaskan, dalam kasus ini, S berperan menghalangi polisi saat kejadian dan ikut memukul Bripda D.

"Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya, yaitu memukul Bripda D," kata Ade Ay.

Dengan penangkapan S, kini tersisa tiga orang buron yang masih dalam pelarian.

Sampai sejauh ini, polisi telah menetapkan enam orang menjadi tersangka dan sudah ditangkap.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya