Berita

PT Position yang diduga memasuki kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa izin/Istimewa

Hukum

CERI Akan Bawa Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Halmahera Timur ke Bareskrim

SABTU, 26 APRIL 2025 | 07:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

PT Position diduga melakukan tindak pidana kehutanan dan pertambangan di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Perusahaan yang bergerak di sektor tambang nikel ini diduga memasuki kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa izin dan melakukan penggalian serta pengangkutan bijih nikel di dalam wilayah izin PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Hal itu diungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, di Jakarta, Jumat, 25 April 2025. Menurutnya, tindakan PT Position melanggar UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Tim Engineering PT WKM menemukan adanya bukaan lahan ilegal seluas 7,3 hektare pada 12 Februari 2025. Lokasi tersebut berada dalam area IUP PT WKM yang potensial memiliki cadangan nikel,” ujar Yusri.


Setelah pertemuan koordinasi antara kedua perusahaan pada 13 Februari, lanjut Yusri, dilakukan inspeksi gabungan pada 16 Februari. Namun, PT Position disebut menarik diri dari kesepakatan inspeksi bersama tersebut. Temuan lanjutan menunjukkan adanya aktivitas pembukaan lahan tanpa izin di area yang memerlukan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

PT Position diketahui merupakan anak usaha tidak langsung dari PT Harum Energy Tbk (HRUM) dan mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Tanito Harum Nickel milik pengusaha Kiki Barki. 

Nama mantan Jaksa Agung, Basrief Arief, juga tercatat sebagai komisaris perusahaan. Sementara Direktur Utama PT WKM adalah Letjen (Purn) Eko Wiratmoko.

PT WKM telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Polda Maluku Utara pada 18 Februari 2025. Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pun telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memasang garis polisi di lokasi yang diduga menjadi tempat tindak pidana.

Namun saat tim CERI mengunjungi lokasi pada 21 April 2025, papar Yusri, tidak ditemukan lagi portal kayu maupun garis polisi di lokasi kejadian. 

“Yang ada justru portal kayu berserakan dan ditemukan pos keamanan dengan beberapa petugas, termasuk seseorang berseragam polisi dan senjata laras panjang di atas meja,” ungkap Yusri.

Dengan hilangnya garis polisi dan kondisi TKP yang sudah rusak, menimbulkan dugaan adanya intervensi terhadap proses penyelidikan.

CERI telah melayangkan surat elektronik kepada Kapolda Maluku Utara pada 22 April untuk meminta klarifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

Yusri menegaskan, CERI akan membawa temuan ini ke Bareskrim dan Kadiv Propam Mabes Polri agar penyelidikan berjalan transparan. Ia menilai, dugaan ini sangat serius karena melibatkan penggunaan kawasan hutan tanpa perizinan yang sah sebagaimana diatur dalam PP No 23 Tahun 2021.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya