Berita

DF, tersangka kasus pelecehan seksual dan rudapaksa anak dibawah umur saat diamankan Polisi. Foto: Polres Simeulue

Hukum

Berdalih Agama, Ustaz Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

SABTU, 26 APRIL 2025 | 04:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simeulue menangkap seorang laki-laki berinisial DF (32) terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Mirisnya, DF merupakan seorang ustaz asal Padang, Sumatera Barat.

DF ditangkap setelah Mapolres Simeulue menerima laporan orang tua korban pada Minggu, 13 April 2025. DF disebut melakukan pelecehan seksual terhadap B (13) asal Kecamatan Salang, Simeulue.


"Laporan tersebut diterima dan kami tindaklanjuti," kata Fauzi diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 26 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta melalui proses gelar perkara, penyidik meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan dua alat bukti yang sah, pada Ahad, 20 April 2025, DF resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Simeulue sebelum akhirnya dititipkan ke Lapas Kelas III Sinabang untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka bermodus menggunakan dalil-dalil agama sehingga bisa dipercaya korban. Selain itu, tersangka berjanji akan menikahi secara siri dengan tidak menggauli korban layaknya suami istri dikarenakan korban masih di bawah umur dan juga akan memasukan korban ke sekolah gratis yang telah dijanjikan tersangka kepada ayah korban.

"Akan tetapi tersangka melanggar janjinya kepada korban, tersangka juga meminta keluarga korban untuk mengikuti anjuran Nabi untuk menikahi anak korban," jelasnya.

Atas perbuatannya, DF disangkakan melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh 6/2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman 200 kali cambuk atau penjara 200 bulan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya