Berita

DF, tersangka kasus pelecehan seksual dan rudapaksa anak dibawah umur saat diamankan Polisi. Foto: Polres Simeulue

Hukum

Berdalih Agama, Ustaz Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

SABTU, 26 APRIL 2025 | 04:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simeulue menangkap seorang laki-laki berinisial DF (32) terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Mirisnya, DF merupakan seorang ustaz asal Padang, Sumatera Barat.

DF ditangkap setelah Mapolres Simeulue menerima laporan orang tua korban pada Minggu, 13 April 2025. DF disebut melakukan pelecehan seksual terhadap B (13) asal Kecamatan Salang, Simeulue.


"Laporan tersebut diterima dan kami tindaklanjuti," kata Fauzi diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 26 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta melalui proses gelar perkara, penyidik meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan dua alat bukti yang sah, pada Ahad, 20 April 2025, DF resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Simeulue sebelum akhirnya dititipkan ke Lapas Kelas III Sinabang untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka bermodus menggunakan dalil-dalil agama sehingga bisa dipercaya korban. Selain itu, tersangka berjanji akan menikahi secara siri dengan tidak menggauli korban layaknya suami istri dikarenakan korban masih di bawah umur dan juga akan memasukan korban ke sekolah gratis yang telah dijanjikan tersangka kepada ayah korban.

"Akan tetapi tersangka melanggar janjinya kepada korban, tersangka juga meminta keluarga korban untuk mengikuti anjuran Nabi untuk menikahi anak korban," jelasnya.

Atas perbuatannya, DF disangkakan melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh 6/2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman 200 kali cambuk atau penjara 200 bulan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya