Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Cuma jadi Olok-olok, MPR Dituntut Segera Ganti Gibran

SABTU, 26 APRIL 2025 | 03:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

MPR RI diminta segera bersidang untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka, sesuai tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April 2025.

Demikian disampaikan Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi), Nurmadi H. Sumarta kepada RMOL, Sabtu 26 April 2025.

Nurmadi mengatakan, alasan pencopotan Gibran, selain masalah etik, faktanya putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu tidak mempunyai kapasitas dan kompetensi sebagai orang nomor dua di negeri ini.


"Gibran masih sangat jauh dari harapan. Belum ada kematangan, bahkan munculnya Gibran sering menjadi meme, cibiran dan olok-olok," kata Nurmardi. 

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret Solo ini juga menyoroti riwayat pendidikan Gibran. Ia menduga sekolah Gibran tidak beres sejak SMA di Solo, yang kemudian melanjutkan kursus di Singapura.

"Banyak simpang siur, dalam catatan sebagai Walikota Solo sempat muncul lulusan sarjana dari Singapura dan Australia," kata Nurmardi.

Selain itu, kata Nurmardi, Gibran juga diduga sebagai pemilik akun Fufufafa yang sejak pilpres 2014 banyak menyerang dan menghina Prabowo Subianto dengan kata-kata vulgar dan kasar.

"Kondisi tersebut yang juga menjadi keprihatinan masyarakat yang sehat," kata Nurmardi.

Ia berharap MPR RI dan partai partai politik mendengar aspirasi tersebut. 

"Wapres bukan sekedar ban serep. Indonesia negara besar perlu pemimpin yang bisa memberi solusi, cerdas dan progresif. Pemimpin yang punya rekan jejak, prestasi yang baik, dan bisa menjadi panutan," pungkas Nurmardi. 

Diberitakan sebelumnya, ratusan purnawirawan prajurit TNI yang berada di bawah forum purnawirawan prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Delapan tuntutan itu ditandatangani atas nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

Salah satu tuntutan yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Tuntutan lain, melakukan reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan presiden sebelumnya dan juga ayah Gibran.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya