Berita

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Patra M Zein bersama Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Pengacara Minta Hakim Bebaskan Hasto Kristiyanto

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 23:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim diminta untuk membebaskan Hasto Kristiyanto karena tidak ada satu pun keterangan saksi yang bisa membuktikan keterlibatan Sekjen PDIP itu dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024, 

Demikian disampaikan langsung kuasa hukum terdakwa Hasto Kristiyanto, Patra M Zein usai persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 25 April 2025.

"Kalau memang tidak ada bukti keterlibatan Pak Hasto, uangnya bukan dari Pak Hasto, Majelis Hakim harus berani bebaskan," kata Patra kepada wartawan.


Patra menjelaskan, sejauh ini, sudah ada tujuh saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan. Namun, tidak ada satu pun saksi yang dianggap bisa membuktikan secara kuat mengenai sumber uang suap dari Hasto.

Patra menilai kesaksian mereka justru membuktikan kesalahan tiga terpidana lainnya yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

"Pertanyaannya, apakah ada saksi-saksi yang dihadirkan untuk membuktikan dakwaan terhadap Pak Hasto? Sampai hari ini kami tidak melihat," terang Patra.

Bahkan, Patra menilai bahwa persidangan kali ini bukan untuk Hasto. Melainkan, seolah mengadili ulang ketiga terpidana yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Maka poin yang kedua adalah ini sebenarnya mengadili siapa persidangan ini? Apa mengadili ulang Agustiani Tio? Apa mengadili ulang Wahyu setiawan? Apa ini persidangan Saeful Bahri?" kata Patra.

Untuk itu, Patra memastikan akan terus membela Hasto Kristyanto yang diyakininya tak terlibat dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

"Kami tidak bosan membela Pak Hasto sekuat-kuatnya, membela Pak Hasto sepenuh-penuhnya," pungkas Patra.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya