Berita

Kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Bareskrim Polri, Jakarta/RMOL

Hukum

Dua Korban Baru Laporkan Mantan Rektor UP Kasus Pelecehan Seksual

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua korban dugaan pelecehan seksual mantan rektor Universitas Pancasila (UP) ETH melapor ke Bareskrim Polri pada Jumat, 25 April 2025.

Dua korban tersebut merupakan karyawan swasta berinisial AM dan IR dengan nomor LP/B/196/IV/2025/BARESKRIM. Dengan begitu, total ada empat korban melaporkan dugaan tindakan bejat ETH.

Dua korban sebelumnya yakni RZ dan DF yang berstatus sebagai staf Universitas Pancasila.


“Hari ini ada dua korban lagi datang konsultasi dan melaporkan ke Mabes Polri Bareskrim,” kata pengacara korban, Yansen Ohoirat, Jumat, 25 April 2025.

Kepada penyidik, korban AM mengaku telah mengalami pelecehan verbal saat berada dalam satu forum bersama ETH di Pondok Indah Mall (PIM) 2. Kala itu, ETH melemparkan kata-kata yang tidak sepantasnya di depan umum.

"Yang hadir (dalam forum) akademisi, seharusnya menyampaikan sesuatu yang memang rasional dan terdidik. Tapi ini di depan umum, tertawa bersama-sama. Saya pun menyaksikan hal itu,” sesal Yansen.

Lalu untuk IR disebut mengalami pelecehan seksual secara fisik pada tahun 2019.

“Ada pemaksaan dari ETH kepada korban untuk memegang alat kelamin dari si ETH. Ini terjadi,” tegas Yansen.

Diungkap Yansen, korban baru berani melapor sekarang karena telah melewati masa trauma yang cukup panjang.

“Puji Tuhan, akhirnya bisa muncul dan kita sudah melakukan konsultasi, melakukan pelaporan perkara tersebut ke Mabes Polri," pungkas Yansen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya