Berita

Kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Bareskrim Polri, Jakarta/RMOL

Hukum

Dua Korban Baru Laporkan Mantan Rektor UP Kasus Pelecehan Seksual

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua korban dugaan pelecehan seksual mantan rektor Universitas Pancasila (UP) ETH melapor ke Bareskrim Polri pada Jumat, 25 April 2025.

Dua korban tersebut merupakan karyawan swasta berinisial AM dan IR dengan nomor LP/B/196/IV/2025/BARESKRIM. Dengan begitu, total ada empat korban melaporkan dugaan tindakan bejat ETH.

Dua korban sebelumnya yakni RZ dan DF yang berstatus sebagai staf Universitas Pancasila.


“Hari ini ada dua korban lagi datang konsultasi dan melaporkan ke Mabes Polri Bareskrim,” kata pengacara korban, Yansen Ohoirat, Jumat, 25 April 2025.

Kepada penyidik, korban AM mengaku telah mengalami pelecehan verbal saat berada dalam satu forum bersama ETH di Pondok Indah Mall (PIM) 2. Kala itu, ETH melemparkan kata-kata yang tidak sepantasnya di depan umum.

"Yang hadir (dalam forum) akademisi, seharusnya menyampaikan sesuatu yang memang rasional dan terdidik. Tapi ini di depan umum, tertawa bersama-sama. Saya pun menyaksikan hal itu,” sesal Yansen.

Lalu untuk IR disebut mengalami pelecehan seksual secara fisik pada tahun 2019.

“Ada pemaksaan dari ETH kepada korban untuk memegang alat kelamin dari si ETH. Ini terjadi,” tegas Yansen.

Diungkap Yansen, korban baru berani melapor sekarang karena telah melewati masa trauma yang cukup panjang.

“Puji Tuhan, akhirnya bisa muncul dan kita sudah melakukan konsultasi, melakukan pelaporan perkara tersebut ke Mabes Polri," pungkas Yansen.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya