Berita

Kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Bareskrim Polri, Jakarta/RMOL

Hukum

Dua Korban Baru Laporkan Mantan Rektor UP Kasus Pelecehan Seksual

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua korban dugaan pelecehan seksual mantan rektor Universitas Pancasila (UP) ETH melapor ke Bareskrim Polri pada Jumat, 25 April 2025.

Dua korban tersebut merupakan karyawan swasta berinisial AM dan IR dengan nomor LP/B/196/IV/2025/BARESKRIM. Dengan begitu, total ada empat korban melaporkan dugaan tindakan bejat ETH.

Dua korban sebelumnya yakni RZ dan DF yang berstatus sebagai staf Universitas Pancasila.


“Hari ini ada dua korban lagi datang konsultasi dan melaporkan ke Mabes Polri Bareskrim,” kata pengacara korban, Yansen Ohoirat, Jumat, 25 April 2025.

Kepada penyidik, korban AM mengaku telah mengalami pelecehan verbal saat berada dalam satu forum bersama ETH di Pondok Indah Mall (PIM) 2. Kala itu, ETH melemparkan kata-kata yang tidak sepantasnya di depan umum.

"Yang hadir (dalam forum) akademisi, seharusnya menyampaikan sesuatu yang memang rasional dan terdidik. Tapi ini di depan umum, tertawa bersama-sama. Saya pun menyaksikan hal itu,” sesal Yansen.

Lalu untuk IR disebut mengalami pelecehan seksual secara fisik pada tahun 2019.

“Ada pemaksaan dari ETH kepada korban untuk memegang alat kelamin dari si ETH. Ini terjadi,” tegas Yansen.

Diungkap Yansen, korban baru berani melapor sekarang karena telah melewati masa trauma yang cukup panjang.

“Puji Tuhan, akhirnya bisa muncul dan kita sudah melakukan konsultasi, melakukan pelaporan perkara tersebut ke Mabes Polri," pungkas Yansen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya