Berita

Kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Bareskrim Polri, Jakarta/RMOL

Hukum

Dua Korban Baru Laporkan Mantan Rektor UP Kasus Pelecehan Seksual

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua korban dugaan pelecehan seksual mantan rektor Universitas Pancasila (UP) ETH melapor ke Bareskrim Polri pada Jumat, 25 April 2025.

Dua korban tersebut merupakan karyawan swasta berinisial AM dan IR dengan nomor LP/B/196/IV/2025/BARESKRIM. Dengan begitu, total ada empat korban melaporkan dugaan tindakan bejat ETH.

Dua korban sebelumnya yakni RZ dan DF yang berstatus sebagai staf Universitas Pancasila.


“Hari ini ada dua korban lagi datang konsultasi dan melaporkan ke Mabes Polri Bareskrim,” kata pengacara korban, Yansen Ohoirat, Jumat, 25 April 2025.

Kepada penyidik, korban AM mengaku telah mengalami pelecehan verbal saat berada dalam satu forum bersama ETH di Pondok Indah Mall (PIM) 2. Kala itu, ETH melemparkan kata-kata yang tidak sepantasnya di depan umum.

"Yang hadir (dalam forum) akademisi, seharusnya menyampaikan sesuatu yang memang rasional dan terdidik. Tapi ini di depan umum, tertawa bersama-sama. Saya pun menyaksikan hal itu,” sesal Yansen.

Lalu untuk IR disebut mengalami pelecehan seksual secara fisik pada tahun 2019.

“Ada pemaksaan dari ETH kepada korban untuk memegang alat kelamin dari si ETH. Ini terjadi,” tegas Yansen.

Diungkap Yansen, korban baru berani melapor sekarang karena telah melewati masa trauma yang cukup panjang.

“Puji Tuhan, akhirnya bisa muncul dan kita sudah melakukan konsultasi, melakukan pelaporan perkara tersebut ke Mabes Polri," pungkas Yansen.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya