Berita

Kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Bareskrim Polri, Jakarta/RMOL

Hukum

Dua Korban Baru Laporkan Mantan Rektor UP Kasus Pelecehan Seksual

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 22:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua korban dugaan pelecehan seksual mantan rektor Universitas Pancasila (UP) ETH melapor ke Bareskrim Polri pada Jumat, 25 April 2025.

Dua korban tersebut merupakan karyawan swasta berinisial AM dan IR dengan nomor LP/B/196/IV/2025/BARESKRIM. Dengan begitu, total ada empat korban melaporkan dugaan tindakan bejat ETH.

Dua korban sebelumnya yakni RZ dan DF yang berstatus sebagai staf Universitas Pancasila.


“Hari ini ada dua korban lagi datang konsultasi dan melaporkan ke Mabes Polri Bareskrim,” kata pengacara korban, Yansen Ohoirat, Jumat, 25 April 2025.

Kepada penyidik, korban AM mengaku telah mengalami pelecehan verbal saat berada dalam satu forum bersama ETH di Pondok Indah Mall (PIM) 2. Kala itu, ETH melemparkan kata-kata yang tidak sepantasnya di depan umum.

"Yang hadir (dalam forum) akademisi, seharusnya menyampaikan sesuatu yang memang rasional dan terdidik. Tapi ini di depan umum, tertawa bersama-sama. Saya pun menyaksikan hal itu,” sesal Yansen.

Lalu untuk IR disebut mengalami pelecehan seksual secara fisik pada tahun 2019.

“Ada pemaksaan dari ETH kepada korban untuk memegang alat kelamin dari si ETH. Ini terjadi,” tegas Yansen.

Diungkap Yansen, korban baru berani melapor sekarang karena telah melewati masa trauma yang cukup panjang.

“Puji Tuhan, akhirnya bisa muncul dan kita sudah melakukan konsultasi, melakukan pelaporan perkara tersebut ke Mabes Polri," pungkas Yansen.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya