Berita

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 25 April 2025/RMOL

Politik

Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 17:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Musisi sekaligus Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani sudah diperingatkan secara langsung untuk berhati-hati dalam berucap. Terlebih, hal-hal yang bersifat sensitif tak perlu disinggung. 

Demikian disampaikan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons pelaporan Ahmad Dhani oleh Musisi Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik. 

“Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung,” ungkap Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 25 April 2025. 


Muzani yakin Ahmad Dhani sudah memahami bahwa ada hal-hal yang sensitif tak perlu disinggung. 

“Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” kata Wakil Ketua MPR RI ini. 

Namun demikian, Muzani menyatakan bahwa peringatan untuk berhati-hati dalam bertutur itu tidak hanya berlaku untuk Ahmad Dhani saja. Semua Anggota DPR sedianya menjaga lisannya untuk menghindari hal-hal yang bersifat sensitif. 

“Ya saya kira bukan hanya Dhani, tapi kita semua anggota Dewan dan para penyelenggara lainnya, penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati, karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.

Mengenai pelaporan terhadap pentolan grup band Dewa 19 itu, Muzani menyerahkan sepenuhnya kepada MKD itu sendiri. 

“Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” demikian Muzani.

Musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono, secara resmi melaporkan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Dhani Ahmad Prasetyo atau akrab disapa Ahmad Dhani ke MKD pada Kamis, 24 April 2025. 

“Ya, hari ini kita hadir secara langsung di MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan Anggota DPR RI. Jadi kami, saya, beserta tim kuasa hukum, Pak Jajang, dan teman-teman semua,“ kata Rayen kepada wartawan di Sekretariat MKD DPR. 

Rayen mengatakan laporan yang dilayangkan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pentolan Dewa 19 yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu. 

Adapun, dugaan pelanggaran etik tersebut lantaran mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 April 2025. 

Ahmad Dhani dinilai telah menghina marga Pono. Sebuah marga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Rayen, nama Pono bukan hanya miliknya, melainkan semua keluarganya di kampung halaman dan masyarakat NTT di seluruh dunia.

Rayen pun merasa Ahmad Dhani telah menghina marga Pono dengan sengaja.

“Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X. Jadi, berkas kami sudah diterima,” ujarnya. 

Sebelum ke MKD, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu 23 April 2025 kemarin. 

Adapun laporannya telah teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya