Berita

Aksesoris Trump 2028 di Trump Store/Tangkapan layar RMOL

Dunia

Dilarang Secara Konstitusional, Trump Diam-diam Kampanye untuk Pilpres 2028

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 12:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meski secara hukum dilarang oleh konstitusi Amerika Serikat (AS), rencana Presiden Donald Trump untuk maju kembali di pemilihan presiden 2028 makin terlihat nyata.

Salah satu tandanya adalah munculnya topi dengan tulisan “Trump 2028” yang dijual di toko online milik Trump, Trump Store.

Trump, yang kini berusia 78 tahun dan sedang menjalani masa jabatan keduanya di Gedung Putih, pernah menyatakan niatnya untuk mencalonkan diri untuk ketiga kalinya. Padahal, banyak pengamat menilai hal itu hampir mustahil dilakukan secara hukum.


Pada Kamis 24 April 2025, sebuah akun media sosial yang terkait dengan Trump mengunggah foto putranya, Eric Trump, sedang memakai topi merah bertuliskan “Trump 2028”. Topi tersebut dijual seharga 50 Dolar AS (sekitar Rp800 ribu).

“Buat pernyataan dengan topi Trump 2028 buatan Amerika ini,” demikian bunyi deskripsi produknya di situs Trump Store, dikutip dari The Guardian.

Selain topi, tersedia juga kaos warna biru tua dan merah bertuliskan "Trump 2028 (Rewrite the Rules)" seharga 36 Dolar AS (sekitar Rp580 ribu).

Langkah ini muncul saat popularitas Trump mulai menurun menjelang 100 hari masa jabatan keduanya. Survei menunjukkan banyak warga AS mulai kecewa dengan cara Trump menangani masalah besar seperti tingginya biaya hidup dan kebijakan tarif yang membingungkan.

Amandemen ke-22 dalam Konstitusi AS dengan jelas menyebutkan: “Tidak seorang pun boleh dipilih sebagai Presiden lebih dari dua kali.”

Trump, yang pernah menjabat dari 2017 hingga 2021 dan kini menjabat lagi, pernah berkata bahwa ia “tidak bercanda” soal masa jabatan ketiga. Bulan lalu, ia bahkan menyebut ada “cara” agar hal itu bisa terjadi.

Namun untuk mengubah konstitusi agar memungkinkan masa jabatan presiden ketiga, dibutuhkan persetujuan dua pertiga anggota DPR dan Senat AS, serta harus disetujui oleh minimal 38 dari 50 negara bagian. Hal ini dianggap hampir mustahil terjadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya